Selasa, Agustus 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

admin by admin
Februari 14, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Bersadarkan Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional dan undang-undang No 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial serta peraturan peresiden No 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional menjelaskan bahwa pemerintah harus melaksanakan program jaminan sosial dan kesehatan kepada seluruh warga negara indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial juga harus dapat mewujudkan hal tersebut khususnya kepada warga miskin dan kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Eko Jati Suntoro, dalam acara Halo Bupati (13/2) menjelaskan bahwa Sampai saat ini data penduduk kabupaten tegal yang berjumlah 1.387.481 jiwa sedangkan yang telah tercatat sebagai peserta KIS ada 987.289 jiwa. Dari data tersebut maka jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta KIS sekitar 71 persen dari total penduduk Kabupaten Tegal. “Adapun rincian adalah 275.549 dari APBD dan 711.740 dari pusat” ujar Eko.

Pada acara terebut Eko juga menjelaskan bagaimana cara membuat KIS bagi warga yang tidak mampu. “Persyaratanya adalah membawa surat pernyataan tidak mampu dari kelurahan atau kepala desa, surat pernyataan dari camat, surat pernyataan dari Dinsos” jelas Eko. Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan bahwa surat pernyataan juga menyertakan rekomendasi dari Dinsos yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Biar pihak BPJS benar-benar tahu warga yang tidak mampu” tegas Eko.

Pada kesempatan tersebut juga Eko memberikan pesan kepada warga yang tidak mampu jika masuk rumah sakit dimohon agar minta surat keterangan melalui jalur KIS. “Karena bila minta surat keterangan dari umum kami sulit untuk mengurusnya” pesan Eko.

BacaJuga

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Next Post
Prosesi Pelantikan Pejabat DPU dan Dinas Perkimtaru

Wabup Tegal Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan DPU dan Perkimtaru

Discussion about this post

Recommended.

Zaman Now, Publikasi Program Pemerintahan Gunakan Info Grafis

Februari 21, 2018
Bupati Umi Beri Motivasi Pembelajaran ke Siswa SD Negeri Padeslohor 02

Bupati Umi Beri Motivasi Pembelajaran ke Siswa SD Negeri Padeslohor 02

November 21, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.