Kramat – Jika di Bali wisatawan banyak mengenal pantai Jimbaran, maka di Kabupaten Tegal ada pantai Larangan di Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat. Kawasan wisata pantai yang memanjang sejauh 250 meter ini mempunyai pemandangan alam menarik, disamping keberadaan area konservasi sumber daya laut terumbu karang di Karang Jeruk yang tak jauh dari bibir pantai.
Pengelolaan kawasan pantai Larangan sebagai destinasi wisata bahari di Desa Munjungagung ini diresmikan operasionalnya oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Selasa (30/10/2018) malam. “Larangan adalah Jimbarannya Kabupaten Tegal,” ujar Umi.
Lihat juga: Launching Pantai Larangan, Jimbarannya Kabupaten Tegal.
Umi mengapresiasi terwujudnya Desa Munjungagung sebagai desa wisata yang mengandalkan potensi baharinya sebagai daya tarik wisata. Lebih lanjut, kerjasama sinergis antara pemerintah desa dengan komunitas warga pemuda setempat mampu menghadirkan kawasan wisata pantai yang eksotis.
“Untuk itu, terus jalin kerjasama dan bangun kerja kolaboratif antara pemdes dengan komunitas warga di sini, karena untuk menjaga kelasungan usaha di sektor pariwisata ini harus adanya dukungan dari semua pihak, terutama warga sekitar untuk ikut menjaga perilaku sehat, kebersihan dan kelestarian lingkungannya,” ujarnya.
Umi berharap, dengan diresmikannya wisata pantai Larangan ini akan tidak saja meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi warganya, tapi juga semangat untuk bekerja menekuni usahanya di bidang pariwisata.
“Kami, pemerintah daerah akan terus mensupport, mengawal dan memfasilitasi pengembangan potensi desa yang prospektif untuk digarap dan menjadikannya daya tarik bagi wisatawan, orang luar untuk datang dan berkunjung. Kiranya ini selaras dengan konsep pembangunan pak Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari pinggiran,” katanya.
Ia pun berpesan agar seluruh warga, khususnya pemuda Desa Munjungagung agar ikut mempromosikan keberadaan tempat wisatanya di media sosial seperti facebook, instagram ataupun twitter. Karena di era digital ini, orang lebih banyak mendapat informasi dari platform media sosial. Menurutnya, pemasaran digital tersebut sangat efektif untuk menarik minat lebih banyak wisatawan, terutama generasi millenial.
Sementara itu, salah satu pemuda penggerak Desa Munjungagung Muntarom mengungkapkan harapannya agar Pemkab Tegal dapat mendukung keberlanjutan objek wisata bahari ini agar lebih tertata dari sisi manajemen kelembagaan dan mandiri dari segi pengelolaan keuangannya.
“Supaya kedepannya kami benar-benar mampu mandiri mengelola destinasi wisata unggulan ini sehingga sejajar dengan wisata pantai lainnya di Indonesia,” kata Muntarom.
Peresmian Pantai Larangan yang dikemas dengan gala dinner ini berjalan cukup meriah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan camat setempat.
Puncak acara diakhiri dengan pelepasan puluhan lampion ke angkasa oleh seluruh tamu undangan yang dipimpin Bupati Tegal.
Discussion about this post