Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DISDUKCAPIL SIAP JEMPUT BOLA UNTUK PEREKAMAN E-KTP KAUM DIFABEL

admin by admin
Maret 13, 2017

@mobil Keliling Perekaman EKTP.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sampai saat ini belum bisa memastikan kapan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) bisa berjalan secara normal seperti sedia kala. Hal tersebut dikarenakan pengadaan balngko E-KTP yang dikirim dari pusat belum ada. Hal yang sama juga terjadi di seluruh kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Namun untuk menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal telah mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti E-KTP. Dalam acara Kabar Bupatiku yang disiarkan secara langsung oleh Radio Slawi Ayu FM hari senin, 13 Maret 2017, Kepala Dinas Dukcapil, Retno Suprobowati, menjelaskan bahwa Surat Pengganti E-KTP fungsinya sama dengan E-KTP itu sendiri. Perbedaannya adalah hanya pada masa belakunya saja. ” Surat Keterangan Pengganti E-KTP berlaku hanya 6 bulan. Setelah 6 bulan maka harus diperbaharui sampai yang bersangkutan punya E-KTP” jelasnya. Sedangkan untuk E-KTP yang rusak, hilang atau pun ada perubahan identitas maka tidak harus melalui proses perekaman lagi kecuali untuk perubahan foto. “misal yang dulunya tidak berjilbab sekarang berjilbab maka bisa melakukan perekaman foto kembali” jelasnya.

Sementara itu dalam tanya jawab acara tersebut, Retno Suprobowati juga menjelaskan tentang kemudahan bagi penyandang kaum difabel diberikan kemudahan oleh pihak Dinas Dukcapil dalam perekaman dan pembuatan E-KTP.  Retno mengatakan bahwa untuk masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusu dipersilahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil apabila akan membuat E-KTP. “Kami siap jemput bola ke rumah orang tersebut” tegasnya.

Masih dalam acara Kabar Bupatiku Radio Slawi Ayu FM, Wakil Bupati Tegal sebagai pengisi acara mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal yang belum melaksanakan perekaman data E-KTP agar segera melaksanakan perekaman. Beliau menekankan bahwa data diri itu sangat penting sekali apalagi yang berlaku secara nasional. “Termasuk E-KTP” tegasnya.  Beliau juga mengapresiasi atas program Dinas Dukcapil yang mengadakan jempu bola dalam proses perekaman E-KTP. “Saya bangga sekali dengan adanya E-KTP keliling pada waktu kegiatan tilik desa dan mobil keliling pembuatan E-KTP ke SMU” pungkasnya. [@TIK]

BacaJuga

Hattrick, Program KB Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Bergengsi Jawa-Bali

Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan, Pemkab Tegal Susun RDTR Warureja

Tags: headlinepostingan
Next Post

Atasi Kemiskinan, TKPKD Bisa Gunakan Teknologi Informasi

Discussion about this post

Recommended.

Cetak Rekor, Dua Hari 31 Ribu Vaksin Ludes Diserbu Warga Kabupaten Tegal

Agustus 27, 2021

Sedekah Bumi Cacaban, Wujud Nguri-nguri Warisan Budaya

Oktober 19, 2019

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020

Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan BUMDes

April 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.