ADIWERNA – Wilayah pemukiman di Kabupaten Tegal seluas 375,6 hektare, masih tergolong pemukiman kumuh. Kondisi itu harus dibenahi dengan memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Pasalnya, hidup di lingkungan kumuh akan mewariskan prilaku hidup tidak sehat.
“Tinggal di lingkungan permukiman kumuh adalah sebuah persoalan serius. Kekumuhan merupakan ancaman bagi kesehatan keluarga terutama anak-anak serta menghambat produktifitas usaha, sehingga mewariskan sikap dan perilaku hidup yang tidak bersih dan tidak sehat,” kata Sekda Tegal, Widodo Joko Mulyono yang hadir mewakili Bupati Tegal dalam kegiatan Workshop Managemen Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Rumah Makan Dji-toe Adiwerna, Selasa (20/8).
Dikatakan, program Kotaku yang diluncurkan Bupati Tegal, Umi Azizah pada Juli 2019 lalu, merupakan langkah keseriusan pemerintah dalam menuntaskan pemukiman kumuh. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni workshop managemen Kotaku yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM. Diharapkan, program tersebut bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Komunikasi terbuka antar pihak, vertikal dan horizontal mulai dari pusat, daerah, desa, kelembagaan desa seperti badan keswadayaan masyarakat hingga komunitas warganya amat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Asisten Koordinator Kota (Askot) Mandiri Program Kotaku Kabupaten Tegal, Hendro Priyo Susanto menjelaskan, terdapat 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang melaksanakan proses serupa, mengadakan workshop.
“Jadi kita pahamkan diawal dengan workshop seperti ini” ujar Hendro.
Menurut Hendro, tujuan utamanya agar pihak-pihak yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami permasalahan kumuh di Kabupaten Tegal serta bersinergi dan berkolaborasi agar target dapat tercapai. Hendro berharap, tahun 2024 Kabupaten Tegal bebas kumuh. Dirinya meminta semuanya menggerakan semua lini serta kolaborasi dengan satu kata, satu peta dan satu perencanaan. Karena nanti di lapangan akan banyak menghadapi permasalahan.
Sementara itu, peserta workshop manajemen KOTAKU mengundang Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Pemukiman), DLH, Dinsos dengan forum CSR, PU, Perkimtaru, Bappeda, Pendamping Desa, Konsultan Pamsimas, Forum BKM serta 11 Desa penerima bantuan masyarakat tahun 2019.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis resmikan penggunaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Kotaku senilai Rp 14,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Acara Miwiti Karya yang dipusatkan di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna ini menjadi penanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik infrastruktur permukiman tingkat kabupaten dari pendanaan BPM. Luasan permukiman kumuh 375,6 hektare yang tersebar di 22 desa di 11 kecamatan. Pemkab Tegal menargetkan pengurangan luasannya 75 hektar setiap tahunnya.
Discussion about this post