Jakarta – Dinilai berprestasi dalam menekan angka kemiskinannya, Pemerintah Kabupaten Tegal meraih penghargaan Indeks Kelola 2019 dari Katadata Insight Center (KIC) untuk kategori Outcome Terbaik Bidang Kesejahteraan. Inovasi program yang didukung anggaran yang berorientasi pada hasil berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Tegal dari 9,9 persen di tahun 2017 menjadi 7,94 persen di tahun 2018. Penghargaan ini diterima langsung Bupati Tegal Umi Azizah pada malam penganugerahan di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (28/11) malam.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin dan 64 kepala daerah terpilih dari kabupaten dan kota di Indonesia yang dinilai berprestasi dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya. Syarifuddin yang hadir mewakili Mendagri menjelaskan secara sederhana tiga aspek tata kelola keuangan yang baik, yaitu APBD ditetapkan tepat waktu, kualitas belanja daerah dan hasil audit BPK.
Sementara Suahasil Nazara menyinggung rencana kenaikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 5 triliun menjadi Rp. 15 triliun di tahun 2020. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Suahasil menjelaskan jika terjadi penurunan angka kemiskinan secara signifikan pada sebuah daerah maka nilai daerah tersebut nilainya naik, termasuk jika pertumbuhan ekonominya lebih baik maka nilai daerahnya juga naik.
“Semakin tinggi nilai daerah, semakin besar alokasi DID yang akan kita transfer”, katanya. Namun demikian, Suahasil menegaskan bahwa pemberian dana insentif bukan pada capaiannya, melainkan pada perbaikannya.
Sebelumnya panel ahli Indeks Kelola 2019 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Gumilang Aryo Sahadewo mengungkapkan bahwa Indeks Kelola merupakan indikator yang disusun secara obyektif, independen dan periodik untuk mengukur efektifitas penggunaan anggaran dan inovasi program oleh pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah bersama Walikota Sibolga Syarfri Hutauruk, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana didaulat menjadi narasumber untuk menyampaikan implementasi program inovasinya mewakili bupati dan walikota penerima penghargaan. Disini Umi mengawali dengan cerita tentang pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Tegal yang sekaligus ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Umi mengatakan jika Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) menjadi program pionir, program afirmasi yang berpihak pada warga miskin. “Awal di masa saya menjabat, program ini dialokasikan untuk menata lingkungan permukiman kumuh, namun setelahnya kami fokuskan untuk mengejar akses sanitasi layak”, katanya.
Hal tersebut menurut Umi sangat beralasan mengingat tingginya angka kesakitan diare di Kabupaten Tegal menjadi beban pengeluaran tersendiri untuk rumah tangga miskin. Dengan alokasi pendanaan APBD Rp. 21,07 miliar per tahun, ditambah pendanaan dari Baznas, CSR, Dana Desa dan lain-lain, selama tiga tahun berturut-turut dari 2017 hingga 2019, PDPM-DM ditargetkan mampu membangun sedikitnya 47.642 unit jamban keluarga sehat. “Dan saat ini kami sedang dalam proses verifikasi menuju Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan 2019”, ujarnya.
Umi juga mengungkapkan jika Program Aksi Bersama Penanggulangan Kemiskinan menjadi platform untuk menyatukan tidak hanya pelaku atau stakeholders pembangunan, namun juga sejumlah program yang berorientasi sama. Contohnya program jaminan sosial “Three-J” seperti Jadup atau jaminan hidup, Jakes atau jaminan kesehatan dan Jarum atau jaminan rumah. Ketiganya, menurut Umi, menjadi semacam jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin.
Program jaminan rumah yang sudah berjalan selama ini diberikan kepada keluarga miskin yang kondisi rumahnya tidak layak huni. “Jika dihitung sejak tahun 2014, maka setidaknya sudah ada 6.648 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kita rehab dari berbagai sumber pendanaan dengan total anggaran Rp. 81,7 miliar. Untuk pendanaan dari APBD Kabupaten Tegal, sejak tiga tahun lalu indeks perbaikan per unit rumahnya Rp. 20 juta”, katanya.
Discussion about this post