Pangkah – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mendatangi & menyerahkan jaminan kematian ke ahli waris PNS yang meninggal dunia pada Jumat (10/1). Sebagai bentuk Layanan prima dari PT Taspen Cabang Pekalongan, santunan jaminan hari tua dan jaminan kematian diantarkan langsung ke rumah keluarga ahli waris PNS yang meninggal dunia.
Penyerahan tersebut, Joko didampingi oleh Kepala Cabang Taspen Pekalongan, Kepala BKD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati, dan staf Bank Mandiri Taspen (MANTAP) juga Camat daerah tersebut.
“Sebagai sikap bela sungkawa kami memberikan klaim ini, juga kita bisa memberikan doa secara langsung, kami berusaha selalu siap dan disiplin sehingga pihak keluarga tidak menunggu lama,” tutur Retno Suprobowati.
Retno juga mengatakan “untuk tetap berhati-hati bilamana ada oknum tertentu yang mau memanfaatkan moment ini, nanti bisa tanyakan langsung ke pihak Bank Mandiri Taspen (MANTAP).”
“Kami atas nama bupati menyampaikan besar bela sungkawa mudah-mudahan ini dapat bermanfaat untuk njenengan sekeluarga silahkan gunakan sebaik mungkin atau mau digunakan untuk menjalankan ibadah haji,” ungkap Widodo Joko Mulyono selaku Sekretaris Daerah.
Pembacaan doa Al- Fatihah juga diberikan dan dipimpin oleh Joko. “Kita bersama PT Taspen berusaha secepat mungkin menyerahkan haknya kepada keluarga, uangnya sudah ada di bank. Nanti panjenengan bisa ambil kapanpun, kita cuma berikan buku tabungan saja.” tambah Joko
“Kami akan menyerahkan akad yg selama ini kita lakukan. Semoga ini bisa memperingan dan mendapatkan kemudahan dalam menjalankan hak – haknya dan tentunya bisa bermanfaat bagi keluarga semua.” ucap Kepala Taspen Cabang Pekalongan Titik.
Adapun penerima jaminan hari tua bagi PNS di lingkungan Pemkab Tegal sebanyak dua orang.
Pertama, Ibu Suyati istri almarhum Riswo merupakan Staf Administrasi, alamat Desa Rancawiru Kecamatan Pangkah menerima Rp103 juta. Kedua, Bapak Suwandi suami dari almarhumah Ibu Ely Nurlin, merupakan Guru Madya SDN Lemah Duwur 02 alamat Desa Talang Kec.Talang menerima Rp116 juta. Masing-masing ahli waris pun mendapatkan taliasih dari Korpri Kabupaten Tegal Sebesar Rp5 juta.
Discussion about this post