Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Tim Keamanan Pangan Lakukan Pemeriksaan Ke Supermarket, Mi Samyang Mengandung Babi Tak Ditemukan

admin by admin
Juni 20, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Keempat produk tersebut, yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Dari instruksi BPOM terkait penarikan produk mie asal Korea, Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal langsung melakukan inspeksi ke beberapa  Swalayan dan Minimarket yang ada di Kabupaten Tegal (19/6).

Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan produk mie yang dimaksud namun ada beberapa produk sejenis yang masih dalam satu merek dibawa ke Laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Nuryadi, SKM, anggota Tim SKPT, mengatakan bahwa hasil pengawasan di 2 swalayan besar dan 2 minimarket di Slawi dan adiwerna tim tidak menemukan produk yang dimaksud.

BacaJuga

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Dalam kesempatan tersebut Tim SKPT juga memberikan penjelasan kepada pengelola swalayan untuk selalu mengecek kebenaran label halal pada setiap produk yang akan dijualnya.

Tim SKPT menjelaskan bahwa untuk mengecek kebenaran label halal dan ijin edar dari BPOM dapat di cek melalui aplikasi android. Aplikasi yang telah dibuat oleh BPOM dapat digunakan oleh konsumen dengan mengunduhnya di Play Store terlebih dahulu. “Masukan 12 digit angka yang pada kode BPOM maka akan keluar hasilnya apakah produk tersebut telah lulus uji BPOM atau tidak” jelas salah satu Tim SKPT.

 

Next Post

Wakil Bupati Tegal Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Discussion about this post

Recommended.

Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin pada Cumi Kering dan Pewarna Tekstil pada Arum Manis

Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin pada Cumi Kering dan Pewarna Tekstil pada Arum Manis

April 19, 2023
Suntik Vaksin Covid-19 Berhadiah Sepeda Motor

Suntik Vaksin Covid-19 Berhadiah Sepeda Motor

Juni 8, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.