Jumat, Mei 30, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik

Admin Humas by Admin Humas
April 30, 2020
slide 1 of 2
Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik
Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal menyiapkan dua tempat karantina yang diperuntukan bagi pemudik yang nekat pulang kampung. Dua tempat yang disulap menjadi karantina komunal ini adalah Gedung Korpri dan GOR Indoor Tri Sanja Slawi. Menilik kesiapannya, hari Kamis (30/4) pagi tadi, Umi yang didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Meliansyori melakukan pengecekan sejumlah fasilitas di Gedung Korpri.

Umi mengatakan, fasilitas karantina ini disiapkan khusus bagi warga pemudik yang baru datang dari wilayah pandemi atau episentrum penyebaran Covid-19 seperti Jabodetabek. Meski sudah ada larangan mudik dari Pemerintah, Umi tetap menyiapkan tempat ini sebagai antisipasi atas segala kemungkinan. Umi berpandangan, pemudik yang di desanya tidak tersedia fasilitas karantina desa atau rumahnya tidak mendukung pelaksanaan isolasi mandiri selama empat belas hari, maka ia bisa menggunakan tempat ini. “Saat mereka pulang kampung dan khawatir tidak bisa menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya karena rumahnya terlalu sempit, maka pemudik bisa gunakan fasilitas ini. Setalah empat belas hari dinyatakan sehat, maka ia bisa pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga”, katanya.

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sendiri memang sudah meminta desa menyiapkan tempat karantina komunal. Namun, Umi menyadari, tidak semua desa bisa menyiapkan fasilitas tersebut dalam waktu singkat. Sehingga untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pihaknya pun menginisiasi pendirian tempat karantina ini. Umi pun membuka penawaran bagi desa-desa yang mengalami kesulitan tempat karantina bisa merujuknya kesini.

Lokasi karantina di Gedung Korpri ini rencananya akan menampung 96 orang pemudik. Sementara di GOR Indoor Tri Sanja bisa menampung 240 orang pemudik. “Karantina di GOR Indoor Trisanja tersebut akan kita fungsikan sebagai cadangan dan baru dipakai setelah fasilitas karantina di Gedung Korpri ini penuh”, kata Umi.

BacaJuga

Hattrick, Program KB Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Bergengsi Jawa-Bali

Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan, Pemkab Tegal Susun RDTR Warureja

Tak hanya di Kota Slawi, pihaknya pun juga sedang menjajagi kerjasama dengan sejumlah pemilik tempat penginapan di sepanjang Pantura Tegal untuk menyiapkan tempat karantina bagi warga pemudiknya di wilayah utara.

Ditanya soal antisipasi mencegah penularan Covid-19 akibat lonjakan warga pemudik di desa, Umi mengungkapkan, selain memperkuat sistem pencegahan di desa, pihaknya pun segera mendistribusikan masker yang wajib dipakai saat ke luar rumah. Sementara dari sisi kuratif dan rehabilitatif, selain mencukupi kebutuhan APD, obat-obatan dan perlengkapan lainnya, Umi pun berencana menyediakan hotel untuk tempat menginap tenaga medis. “Kita tahu, mereka bekerja ekstra dari pagi hingga malam sejak adanya pandemi ini, punya risiko besar terpapar virus Corona sehingga muncul kekhawatiran jika pulang ke rumah akan menulari orang-orang terdekatnya. Oleh karenanya kita siapkan tempat istirahat yang representatif,” kata Umi.

Selanjutnya Umi menambahkan, melalui kerjasama sinergis unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan pihaknya pun melakukan penapisan warga pemudik di sejumlah pintu masuk Kabupaten Tegal seperti di Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru, Terminal Dukuhsalam, exit tol Adiwerna, pos penjagaan Klonengan di Margasari dan perbatasan Pemalang. “Kendaraan pribadi dan penumpang yang masuk kita periksa penerapan protokol kesehatannya, kita periksa kesehatannya dan didata. Mereka yang dari luar kota kita sarankan untuk segera melapor ke RT dan RW-nya untuk selanjutnya mengkarantina diri selama 14 hari”, tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini pun juga mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk membentuk satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat RW bernama “Jogo Tonggo”. “Pencegahan penularan Covid-19 ini tidak hanya bertumpu pada peran pemerintah saja, tapi juga masyarakat yang harus berperan aktif menjaga lingkungannya. Ingat, perpindahan virus dari kota besar ke desa-desa di Kabupaten Tegal terjadi karena perantara orang, bahkan hampir seluruhnya adalah orang-orang yang sehat atau yang awalnya sehat, tidak menampakkan gejala Covid-19”, ujarnya.

Sementara itu, Meliansyori mengungkapkan, fasilitas karantina komunal di Gedung Korpri ini meliputi tempat tidur velbed yang akan dilapisi kasur tipis, selimut dan bantal. Disamping itu juga ada dapur, kamar mandi, dan mushola. “Selain kita pantau kesehatannya, juga disiapkan makanan selama pemudik berada di pusat karantina tingkat kabupaten ini. Jika selama masa karantina ditemukan ada yang menunjukkan gejala menyerupai Covid-19, maka petugas akan lalukan rapid test dan memindahkannya ke tempat lain,” tuturnya. (OI)

Next Post
Pasien Corona Bertambah Satu Orang, Kasus Terkonfirmasi Positif Menjadi 13 Orang

Pasien Corona Bertambah Satu Orang, Kasus Terkonfirmasi Positif Menjadi 13 Orang

Discussion about this post

Recommended.

Hilangkan Rasa Khawatir, Umi Ingin Ubah Mindset: Pensiun Adalah Anugerah

Desember 3, 2018
Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Tegal Minta Kawal Tugas Krusial

Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Tegal Minta Kawal Tugas Krusial

Oktober 31, 2024

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020

Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan BUMDes

April 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.