Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Per Tanggal 13 Juli 2020, Siswa Baru Mulai Masuk Sekolah

Admin Humas by Admin Humas
Juli 9, 2020
Per Tanggal 13 Juli 2020, Siswa Baru Mulai Masuk Sekolah
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Siswa baru pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tegal akan memulai kegiatan belajar mengajarnya pada Senin (13/07/2020) hingga Sabtu (18/07/2020) mendatang. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Akhmad Wasari di ruang kerjanya Rabu (08/07/2020) kemarin.

Wasari menjelaskan, kebijakannya membuka kembali aktivitas belajar di sekolah secara terbatas bagi siswa baru tersebut dimaksudkan untuk mengenalkan siswa pada lingkungan sekolahnya dan pola pembelajaran selama masa pandemi. Rencananya, siswa baru tersebut akan menjalani masa orientasi selama satu minggu untuk menyesuaikan diri dengan sekolahnya, termasuk pengenalan dengan guru dan sesama siswa lainnya.

“Rencananya, siswa baru tersebut akan masuk sekolah selama satu minggu sebelum kita liburkan untuk melanjutkan tugas belajar mandirinya dari rumah. Mereka akan masuk kembali ke sekolah setelah ada pengumuman berikutnya. Untuk SD, berarti hanya kelas satu yang masuk, sedangkan SMP hanya kelas tujuh. Selain menjalani masa orientasi belajar, juga ada pengurusan administrasi yang perlu dilakukan siswa,” kata Wasari.

Wasari yang juga menjabat Ketua PGRI Kabupaten Tegal menyampaikan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa orientasi siswa baru ini akan menerapkan pedoman protokol kesehatan secara ketat.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Sementara itu, menanggapi pertanyaan publik di kanal media sosial Humas Pemkab Tegal tentang jadwal masuk sekolah di masa pandemi ini, Wasari mengungkapkan, pihaknya baru menyiapkan skenario shifting atau siswa masuk sekolah dengan sistem bergilir. Skenario tersebut akan diberlakukan pada bulan Agustus, dengan catatan, masing-masing sekolah harus memiliki izin dari pihak komite sekolah.

Wasari pun mensimulasikan pola pergantian belajar untuk siswa SD. Menurutnya, jika dalam satu kelas terdapat 30 orang siswa, maka, di hari pertama, hanya siswa dengan nomor absensi satu sampai dengan 15 saja yang masuk. Hari berikutnya, siswa dengan absensi 16 sampai dengan 30 yang masuk, sementara siswa dengan absensi satu sampai 15 belajar di rumah, begitu seterusnya.

Berbeda dengan SD, pola shifting di tingkatan SMP akan menerapkan shifting kelas. Wasari mencontohkan, untuk kelas tujuh, seluruh siswanya masuk sekolah di minggu pertama dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada di sekolah sampai syarat physical distancing bisa terpenuhi. Sementara siswa kelas delapan dan sembilan belajar di rumah. “Berikutnya, di minggu kedua, siswa kelas delapan masuk sekolah, sementara siswa kelas tujuh dan sembilan belajar di rumah. Siswa kelas sembilan baru masuk di minggu ketiga saat siswa kelas tujuh dan delapan belajar di rumah. Demikian seterusnya pola shifting kelas ini akan diberlakukan,” terang Wasari.

Wasari menegaskan, pihaknya tidak memaksakan diri siswanya masuk sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka jika memang orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah. Toh kegiatan pembelajaran di sekolah masih tetap bisa diikuti siswa secara daring. “Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah, maka kami pun tidak memaksa, karena itu juga bagian dari hak orang tua demi melindungi keselamatan putra-putrinya dari ancaman penularan Covid-19. Tidak perlu khawatir juga anaknya akan tertinggal pelajaran karena seluruh tugas dan pembelajaran didalamnya bisa diikuti secara daring,” ungkapnya.

Terlebih, bagi siswa yang kondisinya kurang sehat atau bahkan memiliki penyakit lain yang menjadikannya berisiko tinggi jika tertular Covid-19, maka pihaknya menyarankan siswa tersebut untuk istirahat di rumah, belajar dari rumah.

Berkenaan dengan kebijakannya yang akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, Wasari menuturkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendapatkan rekomendasi. (OI)

Tags: DikbudPelajar
Next Post
Pemkab Tegal Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pemkab Tegal Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Discussion about this post

Recommended.

Maret 28, 2022
Lebihi Target, Realisasi Pengecoran Jalan Ruas Margasari-Pagerbarang Capai 55,2 Persen

Lebihi Target, Realisasi Pengecoran Jalan Ruas Margasari-Pagerbarang Capai 55,2 Persen

September 19, 2024

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.