Senin, Mei 19, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasien Konfirmasi Covid-19 Bertambah Tiga, Seorang Diantaranya Meninggal Dunia

Humas Admin by Humas Admin
Juli 31, 2020
Pasien Konfirmasi Covid-19 Bertambah Tiga, Seorang Diantaranya Meninggal Dunia

Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan sesegera mungkin oleh petugas pemakaman yang menggunakan APD standar. Pemakaman ini dapat dihadiri keluarga dekat dengan memperhatikan physical distancing minimal dua meter.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Seorang pasien konfirmasi Covid-19 asal Kabupaten Tegal meninggal dunia usai dirawat selama lima hari di RS Mitra Keluarga Kota Tegal. Kematian ini menambah daftar jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi enam orang. Selain itu, ada penambahan dua kasus konfirmasi Covid-19 baru lainnya yang saat ini sedang menjalani perawatan, baik isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Jumat (31/07/2020) sore.

Joko mengungkapkan, pasien konfirmasi yang meninggal dunia tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial SB (63), asal Desa Babakan, Kecamatan Kramat. Sebelum meninggal pada Jumat (31/07/2020) pagi tadi, SB yang berprofesi sebagai distributor pupuk ini sempat dirawat di RS Mitra Keluarga sejak hari Minggu (26/07/2020) lalu dengan keluhan awal demam, mual dan muntah. Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan adanya penyakit komorbid pada pasien SB seperti bronkitis dan pneumonia.

Pasien SB baru dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 hari Kamis (30/07/2020) kemarin setelah uji laboratorium pada spesimen swab-nya yang diambil Senin (27/07/2020) lalu menunjukkan hasil positif. “Menindaklanjuti kasus ini, kami pun segera melakukan penelusuran dan menemukan 26 orang sebagai kontak eratnya. Mereka sudah diminta untuk karantina mandiri dan akan kita ambil spesimen swabnya hari Senin (03/08/2020) mendatang,” ungkap Joko.

Sementara, penambahan baru dua kasus konfirmasi lainnya adalah pertama, seorang anak perempuan berstatus pelajar, berinisial ZNK (8), asal Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah. Ia adalah cucu dari pasien konfirmasi berinisial B (66) asal desa yang sama. Adapun pasien B yang berprofesi sebagai sopir bajaj di Jakarta sendiri kini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Soeselo Slawi.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Baca juga : Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Satu, Sembuh Lima

Sebelum menjalani karantina mandiri dan diambil spesimen swab-nya sebagai kontak erat dari kasus konfirmasi, ZNK sempat masuk sekolah selama tiga hari, dari Senin (20/07/2020) hingga Rabu (22/07/2020) lalu bersama 16 orang siswa lainnya. Dari penelusuran kasus ini, ditemukan 29 orang kontak eratnya, termasuk teman sekolah dan gurunya serta teman mengaji di TPQ. “Kondisi klinis ZNK sendiri baik, sehat dan tidak ditemukan gejala. Sehingga, rekomendasi perawatannya adalah melanjutkan isolasi mandirinya di rumah,” ujar Joko.

Lihat tayangan : Podcast, Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19

Kasus konfirmasi kedua adalah seorang laki-laki, berinisial S (62) asal Desa Margapadang, Kecamatan Tarub. Sebelum pulang kampung pada hari Minggu (19/07/2020) lalu, S yang berprofesi sebagai pengayuh becak di Jakarta ini sudah mengalami sakit demam dan sesak nafas selama empat hari. Ia juga sempat dirawat di rumah selama dua hari sebelum akhirnya dibawa ke RS Mitra Siaga Tegal dan ditetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan atau suspek. Belakangan diketahui, pasien S juga menderita penyakit komorbid yaitu diabetes. Dari hasil penelusuran kasus konfirmasi S ini, ditemukan 16 orang yang menjadi kontak eratnya.

Joko juga menginformasikan, satu orang anak, pasien konfirmasi Covid-19 asal Desa Dukuhtengah, Kecamatan Margasari berinisial NS (9) yang menjalani isolasi mandiri di rumah dinyatakan sembuh pada Rabu (29/07/2020) lalu. Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 53 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 38 orang sembuh, sembilan orang dirawat dan enam orang meninggal dunia.

Lebih lanjut Joko mengatakan, melihat trend peningkatan kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini, pihaknya mengimbau agar kewaspadaan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. “Kami menyadari, faktor kejenuhan atau mungkin juga lelah menjadikan kewaspadaan masyarakat kita menurun. Gerakan saling menjaga melalui Jogo Tonggo pun turut melemah. Indikasinya, sebagian besar kasus yang muncul belakangan ini terjadi karena ada warga kita yang pulang dari luar kota, dari wilayah episentrum membawa virus dan menularkannya di sini,” kata Joko.

Hal tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika diantara warga bisa saling mengingatkan. Mengimbau agar saudara ataupun tetangganya yang tinggal di luar kota, seperti Jabodetabek tidak pulang dulu. Ketika pun terpaksa, protokol kesehatan sejak dari perjalanannya ke sini harus diterapkan, termasuk karantina mandiri selama 14 hari sebelum berinteraksi dengan orang lain. “Terlebih, momen libur Idul Adha ini banyak dimanfaatkan warga kita untuk pulang kampung dan ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Joko pun mengingatkan, jika mendapati ada saudara, keluarga ataupun kerabat yang baru datang dari rantau ataupun luar kota dan kebetulan tinggal serumah, jangan segan-segan bagi anggota keluarga yang lain untuk meminta orang tersebut menjalani karantina mandiri. “Sementara, jika di rumah tersebut ada yang masih berstatus sebagai pelajar, maka kita minta pelajar tersebut belajar dari rumah lewat pola daring maupun luring sampai masa karantina keluarga atau saudaranya itu terlewati. Dan bagi orang tua siswa yang khawatir anaknya terpapar Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, kita sarankan untuk menempuh pembelajaran daring ataupun luring,” pungkasnya.

Bantu kita mendata : Persepsi Publik pada Penerapan Protokol Kesehatan

Tags: Babakanbogares kidulcovidCovid-19daringjoko wantorokabupaten tegalkramatluringmargapadangpangkahPelajarpupuksd bogaressekolahtarubtegal
Next Post
Sanksi Tegas Pelanggar Prokotol Kesehatan: Push-up atau Bersihkan Lingkungan

Sanksi Tegas Pelanggar Prokotol Kesehatan: Push-up atau Bersihkan Lingkungan

Discussion about this post

Recommended.

Terputus, Jembatan Kali Kemiri Segera Diperbaiki

Terputus, Jembatan Kali Kemiri Segera Diperbaiki

Januari 10, 2020
Gubernur Ganjar Resmikan Learning Center Bawang Putih Tuwel

Gubernur Ganjar Resmikan Learning Center Bawang Putih Tuwel

Agustus 13, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.