Slawi – Mobilitas warga dari wilayah episentrum penularan Covid-19 kembali berkontribusi pada penambahan kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal setelah satu orang warga Kecamatan Warureja dinyatakan terpapar virus corona usai pulang dari Jakarta. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (05/08/2020) petang.
Baca juga : Pulang dari Jakarta, Seorang Warga Kabupaten Tegal Terkonfirmasi Positif Covid-19
Joko mengungkapkan, satu orang terkonfirmasi tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial SJA (46), asal Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja. SJA sendiri pulang dari Jakarta menuju Tegal pada Kamis (23/07/2020) dan langsung menuju RSUD Kardinah untuk memeriksakan diri. Hal ini dilakukan karena temannya satu kontrakan di Jakarta lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19 disamping dirinya juga merasa pusing dan badan lemas. Akan tetapi, lanjut Joko, ia tidak bisa dilayani karena tidak membawa surat rujukan, sehingga oleh pihak rumah sakit, SJA disarankan pulang terlebih dahulu dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Masih dengan keluhan sakit yang sama, keesokan harinya, Jum’at (24/07/2020), SJA memeriksakan dirinya ke Puskesmas Warureja dan dilakukan uji cepat dengan hasil non reaktif. Merasa sakitnya semakin bertambah berat, ia pun dibawa ke RS Santa Maria Pemalang pada Selasa (28/07/2020) lalu. Disini, ia menjalani uji cepat ulang dengan hasil reaktif yang kemudian diambil spesimen swabnya untuk dilakukan pemeriksaan reverse transcriptase – polymerase chain reaction (RT-PCR). Hasil RT-PCR pertamanya meragukan, sehingga dilakukan pemeriksaan kedua.
“Pemeriksaan RT-PCR pertama hasilnya meragukan, sehingga dilakukan pemeriksaan kedua dimana hasilnya baru keluar Senin (03/07/2020) lalu dan SJA dinyatakan positif terpapar Covid-19. Sementara dari hasil pemeriksaan klinis, tidak ditemukan penyakit komorbid pada diri pasien. Namun, karena ada gejala Covid-19 atau simtomatik, SJA harus melanjutkan perawatannya di RS Santa Maria,” kata Joko.
Dari hasil penelusuran dan pelacakan kasus ini, imbuh Joko, didapatkan tujuh orang yang menjadi kontak eratnya. Ketujuh orang tersebut selain harus menjalani karantina mandiri, juga akan diambil spesimen swabnya.
Dengan demikian, lanjut Joko, total terdapat 56 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 39 orang sembuh, sepuluh orang sedang menjalani perawatan dan tujuh orang meninggal dunia.
Lihat juga : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan: Push up atau Membersihkan Lingkungan
Discussion about this post