Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Daftar e-KTP di Kabupaten Tegal Bisa Melalui SMS

admin by admin
Agustus 25, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Guna mengatasi penumpukan permintaan cetak e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal menerapkan layanan SMS untuk prosedur pengambilannya. Adapun prosedur dalam pendaftaran e-KTP melalui SMS ini pemohon hanya cukup  mengirimkan SMS dengan format ketik : Daftar#NIK#No. KK dan kirimkan ke nomor 0857-0002-2273.

Apabila sudah mengirimkan sesuai dengan format tersebut maka akan mendapatkan SMS balasan yang berisi data pemohon dan waktu pencetakan serta syarat yang dibutuhkan. Setelah menerima SMS balasan, Pemohon diminta datang ke kantor Disdukcapil sesuai dengan waktu yang tercantum dala SMS balasan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan e-KTP dengan menunjukan bukti balasan SMS konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas.

Setelah menunjukan balasan SMS konfirmasi tersebut, maka petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang dibawa oleh pemohon. Apabila berkas telah sesuai dengan persyaratan maka petugas akan segera mencetak e-KTP pemohon.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku prosedur untuk memiliki e-KTP melalui layanan SMS ini. Syarat tersebut antara lain adalah nomor telpon hanya dapat didaftarkan satu kali, pemohon harus memiliki kartu keluarga ber-NIK/ Surat Keterangan e-KTP. Hanya status data KTP elektronik yang Print Ready Record (PRP), pindah alamat dan update data yang bisa daftar.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Sedangkan untuk pengambilan e-KTP apabila tidak diambil secara langsung oleh pemohon maka harus dilampirkan surat kuasa yang bermaterai Rp. 6.000 dan identitas pengambil. Perlu untuk diperhatikan bahwa jika dalam 1 minggu setelah menerima SMS undangan konfirmasi dari Disdukcapil pemohon tidak datang untuk proses pencetakan maka proses tersebut batal dan harus diulangi dari langkah awal dalam mendaftar e-KTP melalui SMS.

 

Tags: headline
Next Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi TPP P3MD Jateng 2017.

Discussion about this post

Recommended.

Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Simulasi Sispamkota

Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Simulasi Sispamkota

Oktober 9, 2023

Realisasi Investasi Kabupaten Tegal 2021 Mencapai Rp 3,47 Triliun

Januari 19, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.