Slawi – Sejak tahun 2018, daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng telah melebihi ambang batasnya. TPA seluas 4,1 hektare yang beroperasi sejak tahun 1997 ini harus menampung 487 ton sampah setiap harinya. Tak pelak, berbagai persoalan pun muncul dari tempat pemrosesan akhir sampah ini, mulai dari pencemaran lingkungan sekitar hingga timbunan sampah yang menjorok ke tanah milik warga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat melakukan tinjauan ke TPA Penujah, Rabu (10/03/2021) mengatakan jika permasalahan ini harus segera diselesaikan, mengingat usia teknis TPA Penujah sudah dilampaui.
“TPA Penujah ini sudah dirancang sejak awal untuk memproses sampah masyarakat Kabupaten Tegal selama 20 tahun dengan pola sanitary landfill. Artinya, di tahun 2017 sudah harus ada pengembangan atau pembukaan lahan baru. Tapi ini terus kita paksakan dengan open dumping yang tidak ramah lingkungan dan rawan longsor, kita gunakan sampai tiga tahun lebih dari usia pakainya,” kata Joko.
Menanggapi ini, pihaknya akan segera membahasnya bersama Bupati Tegal terkait rencana perluasan lahan TPA karena sudah memakan tanah milik warga hingga satu hektare dan lahan non aktif seluas 1,07 hektare yang sesungguhnya diperuntukkan sebagai zona buffer TPA.
Di sisi lain, lanjut Joko, volume sampah yang terus meningkat rata-rata 18,85 persen per tahun dalam empat tahun terakhir ini menjadi alarm peringatan bagi Pemkab Tegal untuk membenahi sistem pengelolaan sampahnya. Menurutnya, persoalan sampah harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.
Joko pun menggarisbawahi tentang tentang pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengelola sampahnya secara bertanggung jawab. Jumlah wirausahawan sosial yang bergerak di isu persampahan, imbuh Joko harus diperbanyak, termasuk peran bank sampah dan relawan lingkungan untuk mewujudkan Desa Merdeka Sampah yang akan dicanangkan bulan Maret 2021 ini.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengungkapkan jika persoalan di TPA Penujah bukan hanya keterbatasan lahan saja, namun juga sarana prasarana, terutama ketersediaan alat berat untuk memindahkan, meratakan dan memadatkan sampah. Muchtar menuturkan, dari lima alat berat yang dimilikinya, hanya ada satu unit eskavator dan satu unit buldoser yang masih berfungsi.
Kedua alat tersebut bekerja non stop mulai pukul 07.00 hingga 23.00 dan tidak ada lagi cadangan. Penggunaan berlebih pada kedua alat berat tersebut menjadikan intensitas kerusakannya meningkat sehingga perlu pemeliharaan ekstra dan penggantian suku cadang.
“Beberapa kali alat berat mengalami kerusakan sehingga truk pengangkut sampah tidak bisa masuk ke TPA karena sampah di dermaga bongkar sudah menggunung dan tidak bisa dipindahkan. Dampaknya, sampah warga Kabupaten Tegal sempat tidak terangkut karena truknya mengantri seharian di sepanjang jalan menuju TPA Penujah menunggu perbaikan alat berat selesai,” kata Muchtar.
Senada dengan itu, Kepala UPTD Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Adiningrum Dyah Puspita mengatakan jika volume sampah yang diangkut ke TPA Penujah mencapai 205.111 meter kubik sepanjang tahun 2020 lalu atau meningkat 39 persen dari tahun 2019. Sampah tersebut, lanjut Adiningrum, diangkut oleh 23 unit kendaraan truk yang rata-rata mengangkut empat kali rit dalam sehari.
“Tahun 2020, kita banyak menemukan sampah masker sekali pakai disamping juga kemasan plastik minuman dan pembungkus penganan yang semakin banyak jumlahnya. Bisa saja ini disebabkan perilaku masyarakat yang mengandalkan kemasan plastik untuk melindungi makanan dan minumannya dari kontaminasi virus Covid-19,” ujarnya.
Meski demikian, ia optimis, gerakan desa merdeka sampah di sektor hulu bisa menjadi penyemangat warga Kabupaten Tegal dalam menumbuhkan kebiasaan mengelola sampahnya. Melalui gerakan ini diharapkan tumbuh kelembagaan seperti bank sampah, BUMDes, koperasi dan usaha daur ulang yang dapat mengurangi sampah sampai dengan 30 persen per desa, ditambah pemilahan sampah dari rumah tangga yang berawal dari dapur, tentunya akan semakin mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat sampah dan berakhir ke TPA Penujah. (Hari Nugroho)
Discussion about this post