Senin, Mei 19, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Darurat Sampah TPA Penujah

Humas Admin by Humas Admin
Mei 9, 2023
Darurat Sampah TPA Penujah
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejak tahun 2018, daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng telah melebihi ambang batasnya. TPA seluas 4,1 hektare yang beroperasi sejak tahun 1997 ini harus menampung 487 ton sampah setiap harinya. Tak pelak, berbagai persoalan pun muncul dari tempat pemrosesan akhir sampah ini, mulai dari pencemaran lingkungan sekitar hingga timbunan sampah yang menjorok ke tanah milik warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat melakukan tinjauan ke TPA Penujah, Rabu (10/03/2021) mengatakan jika permasalahan ini harus segera diselesaikan, mengingat usia teknis TPA Penujah sudah dilampaui.

“TPA Penujah ini sudah dirancang sejak awal untuk memproses sampah masyarakat Kabupaten Tegal selama 20 tahun dengan pola sanitary landfill. Artinya, di tahun 2017 sudah harus ada pengembangan atau pembukaan lahan baru. Tapi ini terus kita paksakan dengan open dumping yang tidak ramah lingkungan dan rawan longsor, kita gunakan sampai tiga tahun lebih dari usia pakainya,” kata Joko.

Menanggapi ini, pihaknya akan segera membahasnya bersama Bupati Tegal terkait rencana perluasan lahan TPA karena sudah memakan tanah milik warga hingga satu hektare dan lahan non aktif seluas 1,07 hektare yang sesungguhnya diperuntukkan sebagai zona buffer TPA.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Di sisi lain, lanjut Joko, volume sampah yang terus meningkat rata-rata 18,85 persen per tahun dalam empat tahun terakhir ini menjadi alarm peringatan bagi Pemkab Tegal untuk membenahi sistem pengelolaan sampahnya. Menurutnya, persoalan sampah harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

Joko pun menggarisbawahi tentang tentang pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengelola sampahnya secara bertanggung jawab. Jumlah wirausahawan sosial yang bergerak di isu persampahan, imbuh Joko harus diperbanyak, termasuk peran bank sampah dan relawan lingkungan untuk mewujudkan Desa Merdeka Sampah yang akan dicanangkan bulan Maret 2021 ini.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengungkapkan jika persoalan di TPA Penujah bukan hanya keterbatasan lahan saja, namun juga sarana prasarana, terutama ketersediaan alat berat untuk memindahkan, meratakan dan memadatkan sampah. Muchtar menuturkan, dari lima alat berat yang dimilikinya, hanya ada satu unit eskavator dan satu unit buldoser yang masih berfungsi.

Kedua alat tersebut bekerja non stop mulai pukul 07.00 hingga 23.00 dan tidak ada lagi cadangan. Penggunaan berlebih pada kedua alat berat tersebut menjadikan intensitas kerusakannya meningkat sehingga perlu pemeliharaan ekstra dan penggantian suku cadang.

Antrian truk sampah mengular menuju pintu masuk TPA Penujah di ruas jalan Pangkah – Jatinegara. Kejadian ini kerap terjadi lantaran adanya kerusakan pada ekskavator, alat untuk memindahkan sampah di dermaga bongkar sebelum diratakan oleh buldozer. Perbaikan alat berat berat ini bisa memakan waktu seharian yang itu berarti kendala bagi layanan perangkutan sampah karena ketiadaan alat berat cadangan.

“Beberapa kali alat berat mengalami kerusakan sehingga truk  pengangkut sampah tidak bisa masuk ke TPA karena sampah di dermaga bongkar sudah menggunung dan tidak bisa dipindahkan. Dampaknya, sampah warga Kabupaten Tegal sempat tidak terangkut karena truknya mengantri seharian di sepanjang jalan menuju TPA Penujah menunggu perbaikan alat berat selesai,” kata Muchtar.

Senada dengan itu, Kepala UPTD Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Adiningrum Dyah Puspita mengatakan jika volume sampah yang diangkut ke TPA Penujah mencapai 205.111 meter kubik sepanjang tahun 2020 lalu atau meningkat 39 persen dari tahun 2019. Sampah tersebut, lanjut Adiningrum, diangkut oleh 23 unit kendaraan truk yang rata-rata mengangkut empat kali rit dalam sehari.

“Tahun 2020, kita banyak menemukan sampah masker sekali pakai disamping juga kemasan plastik minuman dan pembungkus penganan yang semakin banyak jumlahnya. Bisa saja ini disebabkan perilaku masyarakat yang mengandalkan kemasan plastik untuk melindungi makanan dan minumannya dari kontaminasi virus Covid-19,” ujarnya.

Meski demikian, ia optimis, gerakan desa merdeka sampah di sektor hulu bisa menjadi penyemangat warga Kabupaten Tegal dalam menumbuhkan kebiasaan mengelola sampahnya. Melalui gerakan ini diharapkan tumbuh kelembagaan seperti bank sampah, BUMDes, koperasi dan usaha daur ulang yang dapat mengurangi sampah sampai dengan 30 persen per desa, ditambah pemilahan sampah dari rumah tangga yang berawal dari dapur, tentunya akan semakin mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat sampah dan berakhir ke TPA Penujah. (Hari Nugroho)

Tags: bank sampahbumdes sampahdaur ulang sampahdesa merdeka sampahdinas lingkungan hidupganjar pranowohari peduli sampah nasional.HPSNjateng gayengkabupaten tegal darurat sampahkabupaten tegal merdeka sampahkepala dinas lingkungan hidup kabupaten tegalmerdeka sampahmuchtar mawardipenujahpilah sampah dari rumahsampah tanggungjawab bersamasekda kabupaten tegaltpa penujahtragedi leuwigajah cimahiwidodo joko mulyono
Next Post
Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

November 23, 2020
Enam IKM Logam Kabupaten Tegal Siap Pasok Kebutuhan Industri Besar di Jawa Tengah

Enam IKM Logam Kabupaten Tegal Siap Pasok Kebutuhan Industri Besar di Jawa Tengah

Oktober 8, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.