Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK Dampingi Penggunaan e-LHKPN di Kabupaten Tegal

admin by admin
November 9, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Koordinasi Pendampingan Penggunaan Aplikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN) bagi wajib LHKPN di Ruang Rapat Nusantara Sekretariat Daerah Kabupaten, Kamis (9/11).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tegal, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal, dan pemangku jabatan fungsional auditor dan P2UPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Drs. Edi Budiyanto, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya acara ini adalah sebagai upayadalam pencegahan korupsi dan membentuk aparatur negara yang bersih dan berintegritas. Selain itu kegiatan ini juga sebagai penguatan fungsi dan peran KPK RI yang telah menerbitkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentnag Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara untuk mendapingi para Wajib LHKPN dalam pengisian aplikasi e-LHKPN.

Edi Budiyanto juga meninformasikan bahwa tingkat kepatuhan wajib LHKPN Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2017 sudah mencapai 95%. “38 Wajib LHKPN dari 40 Wajib LHKPN yang telah melaporkan harta kekayaannya baik dengan formulir A, formulir B maupun format excel sesuai peraturan KPK no. 7 Tahun 2016. Sedangkan untuk tahun 2018 wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Tegal menjadi 94 orang” katanya.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Adapun wajib LHKPN tersebut antara lain Bupati Tegal, Wakil Bupati Tegal, Sekda, 3 Orang Staf Ahli Bupati, 3 Orang Asisten Sekda, 27 Orang kepala Kepala Badan/Dinas Kantor, 2 Orang Dirktur RSUD, 7 Direksi BUMD. ” Sisanya 18 Orang Camat dan 31 orang dari jabatan fungsional auditor dan P2UPD” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik peluncuran aplikasi berbasis teknologi informasi e-LHKPN ini yang memang dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan. “Dengan sistem ini, para penyelenggara negara tak perlu datang ke Jakarta, cukup klik, mengisi dan kemudian mengirim melalui aplikasi yang sama, sudah selesai, sangat praktis” katanya.

Wakil Bupati Tegal juga berharap melalui kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi e-LHKPN ini, pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tegal, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

 

 

Tags: headline
Next Post

BPOM Luncurkan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Wabup Tegal Hadiri Nonton Bareng Film G30SPKI di TRASA

September 24, 2017

Porseni PGRI Wadah Kompetensi Para Guru

November 10, 2018

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.