Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Himbau Pejabat Publik Melek Sosial Media

admin by admin
Januari 1, 2016
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Tegal, Enthus Susmono meminta seluruh pejabat baru yang dilantik dan dikukuhkan pada Organisasi Perangkat Baru Pemerintah Kabupaten Tegal harus bekerja cepat dan segera menyesuaikan tugasnya dengan cepat.

“Semuanya harus terbuka, dan bekerja harus fair. Yang bekerja paling keras lah yang layak dapatkan reward. Dengan pola baru, tidak ada pejabat yang bingung mau mengerjakan apa, semuanya harus sprint, lari kencang dan berlomba saling unjuk inovasi,” kata Bupati saat Pelantikan dan Pengukuhan ratusan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Sabtu (31/12) di Pendopo Amangkutat Pemkab Tegal.

Bupati mengemukakak, dirinya membuka ruang komunikasi untuk para pejabat di eselon IV atau III yang alami kendala dengan atasannya yang tidak merespon atau mendukung gagasan inovasi yang berorientasi pada perbaikan kinerja organisasi atau pelayanan publik.

Menurutnya, di era masyarakat digital dimana semuanya bergerak cepat, kita jangan sampai tertinggal. Gunakan media berbasis teknologi informasi untuk mengatasi semua itu, kalau tidak bisa ya harus belajar, ikut kursus jika perlu.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Saya tidak ingin ada pejabat di lingkungan Pemkab. Tegal tidak memiliki akun media sosial, saya juga tidak mau tahu ada website SKPD mati. Semuanya harus bergerak aktif mensosialisasikan program kerjanya kepada publik, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang kekinian, apakah itu dengan twitter, instagram, ataupun facebook. Dan itu akan menjadi pertimbangan saya dalam memantau dan menilai kinerja saudara-saudara sekalian,” tegasnya.

Bupati menambahkan, pada tahun 2017 dirinya bersama Wakil Bupati akan mengedepankan pola komunikasi digital. Bupati juga minta minimal ada 1 (satu) sistem inovasi berbasis teknologi informasi di masing-masing SKPD, termasuk di lingkungan bagian Setda, terlebih di unit-unit atau institusi berbasis pelayanan berbasis publik.

“Pengembangan aplikasi teknologi digital yang mempermudah, mempercepat, murah dan membuka akses informasi kepada publik adalah target terukur yang saya dan bu Umi tunggu,” pungkasnya.

Next Post

Pengurus DKC Tegal 2016-2021 Dikukuhkan

Discussion about this post

Recommended.

TMMD Reguler dan TMMD Sengkuyung di Desa Ketileng Resmi Ditutup

TMMD Reguler dan TMMD Sengkuyung di Desa Ketileng Resmi Ditutup

Desember 28, 2023
Lindungi Hak Pekerja, Badan Usaha Langgar JKN-KIS Akan Dikenai Sanksi

Lindungi Hak Pekerja, Badan Usaha Langgar JKN-KIS Akan Dikenai Sanksi

September 26, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.