Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Menuju Indonesia Bebas Prostitusi 2019, Dinsos Lakukan Sosialisasi di Gang Sempit Maribaya

admin by admin
Maret 2, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi, Guna mendukung program Kementerian Sosial terkait penertiban lokasi prostitusi sampai tahun 2019 maka Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial mengadakan Acara Sosialisasi rencana penutupan lokalisasi Gang Sempit di RT 1 RW 1Desa Maribaya Kecamatan Kramat pada kamis 2 Maret 2017. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Muslimat NU Kecamatan Kramat dan warga sekitar yang terdampak akibat dari peutupan lokaliasi tersebut.

Dasar penutupan lokalisasi terebut adalah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Sedangkan tujuan dari penutupan lokalisasi adalah untuk mencegah penularan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan permasalahan sosial. Selain itu, tujuan dilaksanakan sosialisai ini adalah untuk menciptakan iklim kondusif di masyarakat sekitar melalui penegakan hukum secara preventif dan rehabilitasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Desa Maribaya, Herman Susanto, mejelaskan bahwa ia berterima kasih kepada Pemkab Tegal atas rencana penutupan lokalisasi di daerahnya. Ia juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan penutupan lokalisasi prostitusi tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Eko Jati Suntoro, menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Tegal  adalah menanggulangi permasalahan kemiskinan, disabilitas, bencana alam, keterlantaran, dan permasalahan sosial lainnya. “Termasuk juga tuna susial didalamnya” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya membantu masyarakat mengatasi tuna sosial di wilayah Kabupaten Tegal. “Untuk meningkatkan derajat hidupnya” katanya. Selain itu, Rencana penutupan lokaisasi Gang Sempit Desa Maribaya juga  untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019.

BacaJuga

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

 

 

Tags: headlinepostingan
Next Post

Sertifikasi Tanah Untuk Hindari Sengketa

Discussion about this post

Recommended.

Sinergi Pusat dan Daerah, Kunci Sukses Raih Visi Indonesia Emas 2045

April 28, 2025
Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

November 6, 2025

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.