Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

105 Pasangan Warga Ikuti Program Sidang Itsbat Nikah

admin by admin
Mei 8, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Jum’at, 5 mei 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Bojong telah dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu terhadap 105 pasangan suami istri dari keluarga tidak mampu secara gratis. Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program Pemkab Tegal guna menerbitkan akta nikah yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-416 bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Mengingat di Kabupaten Tegal masih banyak pasangan warga yang pernikahannya tidak sah lantaran belum tercatat oleh negara, Pemkab Tegal akan kembali mengadakan sidang itsbat atau penetapan pernikahan pada tahun 2018 agar pernikahan mereka sah secara hukum negara bukan hanya dengan hukum agama. Disebutkan, mereka yang pernikahannya belum tercatat di KUA, disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya yaitu ketidaktahuan mereka tentang hukum negara, sehingga mereka menikah siri atau di bawah tangan terutama sebelum ada UU Perkawinan.

Kabag Kesra Setda Fakihurakhim menjelaskan, dari pendataan, ada ratusan bahkan ribuan warga yang belum tercatat pernikahannya. Namun demikian, pada tahun ini, hanya 105 pasang warga yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu lantaran keterbatasan panitia. ”Banyak warga yang belum memenuhi syarat administrasi, misalnya kewajiban menghadirkan dua orang saksi dalam sidang itsbat nikah,” jelasnya.

”Masih banyak pasangan warga yang pernikahannya belum tercatat secara sah oleh negara di KUA. Hal itu berimbas pada keluarga dan anak keturunan mereka yang tidak mempunyai dokumen kependudukan,” ujar Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah saat sidang itsbat nikah di pendopo Kecamatan Bojong,

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

”Kami berharap, warga yang sudah pernah mengikuti sidang itsbat nikah terpadu, bisa getok tular kepada warga lain yang pernikahannya belum tercatat. Program sidang itsbat nikah terpadu ini gratis bagi warga tak mampu,” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Bupati Tegal Launching SMS Gateway Nomor Antrian Pasien

Discussion about this post

Recommended.

Turunkan Angka Putus Sekolah Melalui Program Yuk Sekolah Maning

Agustus 7, 2018
Bupati Tegal Serahkan Dua Unit Mobil Ambulan untuk Penanganan Covid-19

Bupati Tegal Serahkan Dua Unit Mobil Ambulan untuk Penanganan Covid-19

Juli 7, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.