Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Pemerintahan Elektronik, Bupati Tegal Teken MoU Dengan Pemkab. Batang

admin by admin
Juli 11, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Tegal Enthus Susmono menandatangani dokumen kerjasama penerapan sistem pemerintahan elektronik atau E-Government dengan Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Batang hari Senin (11/7) kemarin. Penandatanganan MoU tersebut juga dilakukan Bupati Demak dan Wakil Bupati Sukoharjo. Dalam sambutannya, Enthus mengapresiasi kinerja Pemkab. Batang yang lebih dulu sukses menerapkan E-Government hingga mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibagikan kepada Pemda lainnya. “Kerjasama ini bernilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan dan kemudahan, terlebih dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks dan terbuka tentu penggunaan teknologi informasi sangatlah diperlukan”, katanya.

Enthus menguraikan bahwa membangun sistem pemerintahan elektronik tidaklah mudah. Selain memerlukan waktu dan riset yang panjang, untuk membangunnya juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Dengan mengcopy sistem ini dan sedikit memodifikasinya, akan mempercepat proses aplikasinya. Hal ini tentu akan menghemat anggaran disamping efisien dari sisi waktu”, ujarnya.

Enthus meminta SKPD terkait agar segera menindaklanjutinya dengan mengalokasikan SDM PNS yang berkompeten. Adapun aplikasi yang akan diterapkan meliputi e-planning, e-budgeting, e-SAKIP, e-procurement, e-Simbankeu dan e-simpelbang. “Selain memudahkan proses perencanaan, penganggaran hingga monitoring, dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau perkembangan usulan kegiatan Musrenbangnya baik saat dirumuskan oleh jajaran ekseskutif maupun saat dibahas bersama legislatif”, ujarnya.

Sejalan dengan itu, Enthus juga mendukung keterlibatan KPK untuk ikut serta memantau pengelolaan keuangan Kabupaten Tegal melalui sistem ini. “Hal tersebut lebih dimaksudkan untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan negara, termasuk mencegah adanya inefisiensi anggaran atau belanja yang tidak berkualitas”, tegasnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Ditemui usai acara, Enthus menjelaskan pertimbagannya menggunakan aplikasi milik Pemkab Batang, antara lain karena sudah disesuaikan dengan E-Goverment Pemkab Tegal yang terintegrasi dengan Simda-nya BPKP. Faktor geografis berupa jarak yang relatif dekat akan mempermudah jalinan komunikasi dan konsultasi.

“Jika Pemkot Surabaya perlu waktu 12 tahun untuk membangun dan menerapkan E-Government ini, lalu Pemkab Batang mengcopy dan memodifikasinya selama kurang lebih 3 tahun, maka Pemkab Tegal saya targetkan kurang dari setahun sudah bisa beroperasi”, pungkasnya.

Tags: hadlineheadline
Next Post

Pemkab Berikan Bansos Kepada 1000 Imam Rawatib dan 7.970 Guru TPQ/Madrasah Dinniyah

Discussion about this post

Recommended.

FKPP, Katalisator Pendidikan Pesantren

FKPP, Katalisator Pendidikan Pesantren

Januari 26, 2022

Peninjauan Jembatan Rusak Sungai Gintung Balapulang

Februari 3, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.