Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Pemkab Berikan Bansos Kepada 1000 Imam Rawatib dan 7.970 Guru TPQ/Madrasah Dinniyah

admin by admin
Juli 12, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Bertempat di Pendopo Amagkurat, Pemkab Tegal melalui Bupati Tegal, Enthus Susmono, memberikan bantuan kepada 1.000 imam rawatib dan 7.970 guru TPQ dan Madrasah Dinniyah se Kabupaten Tegal kemarin (11/7). Acara pemberian bantuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal nomor 177/2017 tanggal 31 Janurai 2017 tentang belanja hibah dan bansis tahun 2017 yang berasal dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2017.

Bupati Tegal dalam sambutannya menyatakan bahwa bantuan kali ini belum mampu mencukupi kebutuhan operasional penerima dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. ”Kami akan upayakan bantuan bagi Imam Rowatib akan ditambah tahun depan,” tambahnya. Namun beliau tetap mengapresiasi kepada para guru TPQ dan madrasah serta imam rowatib yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat.

Bupati Tegal juga menginformasikan kepada para Imam Rawatib dan Guru TPQ dan Madrasah Dinniyah bahwa hibah dan bansos untuk Badko TPQ, Badko Forum Komunikasi Dinniyah Takmiliah (FKDT) dan Imam Rawatib sempat terkendala tidak dapat dicairkan pada tahun 2015 dan 2016. “Hal tersebut semata-mata karena perubahan kebijakan Pemerintah Pusat terkait hibah dan Bansos melalui pelaksanaan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemda” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tegal, Fakihurrohman, S. Sos, mengatakan bahwa untuk dana hibah dan bansos untuk  imam rowatib yang mendapatkan bantuan 1.000 orang. Setiap imam rowatib mendapat Rp 300.000 melalui Forum Komuniasi Imam Rowatib (FKIR) Kabupaten Tegal. Sedangkan untuk Badko TPQ yang diperuntukan bagi guru TPQ sebanyak Rp 5 miliar dengan setiap guru Rp 1,2 juta. Bantuan untuk guru di Badko FKDT Rp 4 miliar dengan nominal setiap guru Rp 1,2 juta.

BacaJuga

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

 

 

Next Post

Sekda Kab. Tegal Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Discussion about this post

Recommended.

Pjs. Bupati Tegal Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh

Maret 6, 2018

Tiga Bakal Paslon Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal Resmi Daftarkan Diri di KPUD

Januari 10, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.