Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gelar Rakor Pelayanan Perizinan, Pemkab Bertekad Wujudkan Pelayanan Prima.

admin by admin
Agustus 15, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Tegal melaksanakan rakor tim pembina dan tim teknis perizinan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (15/8) guna membahas tentang permasalahan yang dihadapi untuk mewujudkan pelayanan prima. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kab. Tegal, Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas PMPTSP dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Tegal.

Sekda Kab. Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, M. Kes, MM, yang membacakan sambutan Bupati Tegal menyampaikan bahwa ada tiga permasalahan utama yang dihadapi dalam hal pelayanan perizinan di Kabupaten Tegal. Permaslahan yang pertama adalah menyangkut kewajiban kepemilikan IMB sebagai syarat pengurusan SIUP. Syarat ini dirasakan terlalu berat bagi pelaku usaha mikro yang tengah merintis usahanya lewat jalan yang benar.

“Harus ada regulasi khusus yang mengatur akan hal ini agar kepentingan usaha mereka tidak terganggu” katanya.

Permasalahan yang kedua adalah terkait dengan belum ada keterpaduan antar SKPD dalam lingkup urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan. “Pemohon masih harus bolak balik untuk memperoleh rekomendasi dan syarat teknis yang diterbitkan SKPD sebelum mengurus perizinan di DPMPTSP” jelasnya. Sedangkan permasalahan yang terakhir adalah masih adanya keluhan dari  para pemohon atau investor tentang biaya yang di luar ketentuan yang ada.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Drs. Edi Siswoyo, SH, menyampaikan bahwa selain kurang intensnya koordinasi dengan OPD terkait, ada beberapa permasalahan lain yaitu mengenai terbatasnya jumlah SDM Teknis dan IT, sarana dan prasarana serta keterbatasan jumlah anggaran dari APBD Kabupaten Tegal. Selain ketiga hal tersebut masih ada permasalahan dengan ketidaksinkronannya regulasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang senantiasa berubah-ubah.

Pada kesempatan tersebut, dr. Widodo Joko Mulyono selaku pimpinan rapat juga menyampaikan ide dan gagasannya guna menyikapi permasalahan tersebut. Beliau mengatakan bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima maka saat ini dibutuhkan SDM yang berkompeten dalam menguasai teknologi informasi guna mengurangi keluhan para pemohon.

Beliau meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah untuk memetakan pegawai agar ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.

Tekait dengan bagaimana menghidari agar pemohon tidak bolak balik untuk memperoleh rekomendasi, Sekda meminta kepada Kepala Dinas PMPTSP agar rutin berkoordinasi dengan Kepala OPD yang lain untuk membahas kebijakan yang perlu diterapkan sesegera mungkin.

“Silahkan gunakan ruangan saya untuk berkoordinasi” pesannya seluruh Kepala OPD yang hadir dalam rakor tersebut.

 

 

Tags: headline
Next Post

Bupati Tegal, Enthus Susmono Kukuhkan 79 Anggota Paskibra 2017

Discussion about this post

Recommended.

Naas, Dua Rumah Terbakar: Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan Bantuan Baznas

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Rp 3,5 miliar untuk 12.771 Mustahik

Februari 8, 2022
Selama Libur, Dikbud Perintahkan Guru Lakukan Visitasi ke Rumah Siswa

Selama Libur, Dikbud Perintahkan Guru Lakukan Visitasi ke Rumah Siswa

Maret 16, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.