Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Daftar e-KTP di Kabupaten Tegal Bisa Melalui SMS

admin by admin
Agustus 25, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Guna mengatasi penumpukan permintaan cetak e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal menerapkan layanan SMS untuk prosedur pengambilannya. Adapun prosedur dalam pendaftaran e-KTP melalui SMS ini pemohon hanya cukup  mengirimkan SMS dengan format ketik : Daftar#NIK#No. KK dan kirimkan ke nomor 0857-0002-2273.

Apabila sudah mengirimkan sesuai dengan format tersebut maka akan mendapatkan SMS balasan yang berisi data pemohon dan waktu pencetakan serta syarat yang dibutuhkan. Setelah menerima SMS balasan, Pemohon diminta datang ke kantor Disdukcapil sesuai dengan waktu yang tercantum dala SMS balasan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan e-KTP dengan menunjukan bukti balasan SMS konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas.

Setelah menunjukan balasan SMS konfirmasi tersebut, maka petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang dibawa oleh pemohon. Apabila berkas telah sesuai dengan persyaratan maka petugas akan segera mencetak e-KTP pemohon.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku prosedur untuk memiliki e-KTP melalui layanan SMS ini. Syarat tersebut antara lain adalah nomor telpon hanya dapat didaftarkan satu kali, pemohon harus memiliki kartu keluarga ber-NIK/ Surat Keterangan e-KTP. Hanya status data KTP elektronik yang Print Ready Record (PRP), pindah alamat dan update data yang bisa daftar.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sedangkan untuk pengambilan e-KTP apabila tidak diambil secara langsung oleh pemohon maka harus dilampirkan surat kuasa yang bermaterai Rp. 6.000 dan identitas pengambil. Perlu untuk diperhatikan bahwa jika dalam 1 minggu setelah menerima SMS undangan konfirmasi dari Disdukcapil pemohon tidak datang untuk proses pencetakan maka proses tersebut batal dan harus diulangi dari langkah awal dalam mendaftar e-KTP melalui SMS.

 

Tags: headline
Next Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi TPP P3MD Jateng 2017.

Discussion about this post

Recommended.

Li ta’arofu, Penguat Landasan Toleransi Kehidupan Bangsa Indonesia

Li ta’arofu, Penguat Landasan Toleransi Kehidupan Bangsa Indonesia

Juli 4, 2022
Aksi Pertempuran Pembebasan Sandera Warnai HUT ke-61 Brigif-4 Dewa Ratna

Aksi Pertempuran Pembebasan Sandera Warnai HUT ke-61 Brigif-4 Dewa Ratna

Oktober 19, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.