Kamis, Oktober 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kab. Tegal Paripurnakan Penyampaian Hasil Reses

admin by admin
September 11, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal  menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses Masa Pesidangan II Tahun  2017, Senin (11/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal yang dihadiri dari unsur Eksekutif maupun Legsilatif di Kabupaten Tegal.

Sebagaimana maksud dan tujuan reses berdasarkan  Perda No. 16 Tahun 2010 Bab VII Pasal 64 ayat 5 dan 6 menyatakan bahwa maksud dan tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, semua anggota DPRD baik secara perorangan maupun kelompok dalam melaksanakan program reses  di daerah pemilihannya wajib membuat laporannya  yang disampaikan kepada pimpinan DPRD  dalam rapat paripurna.

Dalam laporannya yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tegal mengatakan bahwa masing-masing anggota dari setiap fraksi mendapatkan masukan ataupun isu-isu yang didapat selama masa reses berlangsung.

 

BacaJuga

Titik Balik Kehidupan Endang Setelah Rumahnya Dipugar

Layanan Publik yang Responsif dan Berkualitas Harus Dikedepankan

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tegal seluruhnya telah menyampaikan laporannya kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Tegal Masa Persidangan II Tahun 2017. Masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan usulan atau aspirasi masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Tegal.

Dari beberapa usulan atau aspirasi masyarakat, sebagian besar menyampaikan tentang perbaikan infrastruktur, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, masih banyak juga masukan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan tentang perbaikan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal seperti masih lambanya perlayanan penerbitan E-KTP.

Next Post

Nur Syafaatul Auliah Wakili Jawa Tengah Lomba FASI Nasional

Discussion about this post

Recommended.

Ekraf, Penggerak Multisektor dan Pilar Kuat Kebangkitan Ekonomi

Ekraf, Penggerak Multisektor dan Pilar Kuat Kebangkitan Ekonomi

September 6, 2022
Momentum Meraih Kedaulatan di HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Momentum Meraih Kedaulatan di HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Agustus 18, 2021

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

September 11, 2025
Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

September 25, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.