Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Tandatangani Mou Dengan LKPP

admin by admin
September 19, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta Pemerintah Kabupaten Tegal, Bupati Tegal menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) , Senin (18/9). Pada acara tersebut, Pemkab Tegal diwakili oleh Bupati Tegal, Enthus Susmono sedangkan dari Pihak LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ir. Ir. Ikak Gayuh Patriastomo.

Bupati Tegal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menerima fee proyek atau gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan pemenang, termasuk asosiasi yang menaunginya. “Jika memang mereka bermaksud mendonasikan sebagian keuntungan perusahaannya, pastikan pekerjaan mereka beres dan berkualitas, baru silahkan salurkan itu dalam bentuk CSR” katanya.

Adapun untuk memberikan dana tanggung jawab  sosial perusahaan maka di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal ada dasar aturannya yaitu Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Tegal juga mengatakan bahwa dirinya memberikan kebebasan penuh kepada Pokja ULP dalam menentukan rekanan pemenang lelang sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme dan bebas intervensi. Oleh karena itu ia meminta agar Pokja ULP mampu menentukan penyedia barang/jasa atau rekanan yang benar-benar berkualitas, dengan rekam jejak atau kredibilitas yang baik.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Tags: headline
Next Post

12 Unit Rumah Siap Diserahterimakan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor Desa Dermasuci

Discussion about this post

Recommended.

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tegal Gelar Pasar Murah

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tegal Gelar Pasar Murah

Maret 26, 2025
Bupati Tegal Buka Jambore Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket

Bupati Tegal Buka Jambore Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket

November 24, 2022

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.