Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Tandatangani Mou Dengan LKPP

admin by admin
September 19, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta Pemerintah Kabupaten Tegal, Bupati Tegal menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) , Senin (18/9). Pada acara tersebut, Pemkab Tegal diwakili oleh Bupati Tegal, Enthus Susmono sedangkan dari Pihak LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ir. Ir. Ikak Gayuh Patriastomo.

Bupati Tegal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menerima fee proyek atau gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan pemenang, termasuk asosiasi yang menaunginya. “Jika memang mereka bermaksud mendonasikan sebagian keuntungan perusahaannya, pastikan pekerjaan mereka beres dan berkualitas, baru silahkan salurkan itu dalam bentuk CSR” katanya.

Adapun untuk memberikan dana tanggung jawab  sosial perusahaan maka di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal ada dasar aturannya yaitu Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Tegal juga mengatakan bahwa dirinya memberikan kebebasan penuh kepada Pokja ULP dalam menentukan rekanan pemenang lelang sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme dan bebas intervensi. Oleh karena itu ia meminta agar Pokja ULP mampu menentukan penyedia barang/jasa atau rekanan yang benar-benar berkualitas, dengan rekam jejak atau kredibilitas yang baik.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Tags: headline
Next Post

12 Unit Rumah Siap Diserahterimakan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor Desa Dermasuci

Discussion about this post

Recommended.

Peran Orangtua Sebagai Pemenuh Kebutuhan Anak

Juli 31, 2018

Serahkan SK, Joko Pesan Pensiun Harus Tetap Berkarya

November 28, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.