Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuota LPG Bersubsidi Naik Dua Persen Tahun Ini

admin by admin
Januari 11, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Seiring dengan telah ditetapkannya anggaran subsidi LPG oleh Pemerintah di DPR RI, Pertamina berencana akan menambah kuota tabung gas LPG 3 kilogram rata-rata dua persen tahun ini. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi LPG Tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Setda Kabupaten Tegal pagi tadi (11/1). Rapat yang dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Nurmakmun ini dihadiri oleh Pertamina Tegal, Hiswanamigas Eks Karesidenan Pekalongan, para agen dan pemilik pangkalan LPG.

Dalam pemaparannya, Sales Eksekutif Wilayah III Pertamina Tegal Deni Hamdani menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya akan menambah kuota 2 persen dari jumlah tabung LPG bersubsidi di masyarakat Kabupaten Tegal yang tahun lalu tercatat sejumlah 14.543.865 tabung. Deni berharap Pemerintah Kabupaten Tegal bisa bersinergi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mengawal pendistribusian LPG bersubsidi ini supaya tepat sasaran. “LPG bersubsidi ini adalah sumber energi untuk keperluan memasak yang didistribusikan secara khusus bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dibawah Rp. 1,5 juta per bulan-nya atau untuk keperluan usaha bagi pengusaha mikro dengan omzet rata-rata per harinya Rp. 800 ribu”, katanya.

Deni menuturkan, dengan asumsi penggunaan LPG bersubsidi isi 3 kilogram oleh rumah tangga berpenghasilan rendah sebanyak 3 tabung per bulannya dan keperluan UMK di Kabupaten Tegal, dari kuota yang ada seharusnya sudah mencukupi. “Faktanya masih kita jumpai sejumlah rumah makan hingga peternakan yang menggunakan LPG bersubsidi untuk menunjang usahanya. Dan ini dapat menimbulkan kelangkaan gas bersubdi”, katanya. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong upaya konversi ke penggunaan gas non subsidi, seperti program “Trade-in” atau penukaran dua tabung LPG 3 kilogram ditambah uang tunai Rp. 100 ribu di tingkat agen diganti dengan satu buah tabung LPG isi 5 kilogram. Sementara untuk keperluan melaut nelayan, Pertamina masih mentolerir penggunaan LPG bersubsidi ini untuk bahan bakar perahu karena termasuk yang diperkenankan oleh Pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, kenaikan kuota subisidi LPG tahun 2018 ini belum sesuai dengan permintaan pihaknya yang menghendaki kenaikan 10 persen. Hal ini lebih disebabkan jumlah penduduk di Kabupaten Tegal yang terus bertambah disamping tumbuhnya sektor usaha mikro yang masih memerlukan bantuan subsidi Pemerintah. Disisi lain, pihaknya melalui instruksi Bupati Tegal juga telah mendorong konversi penggunaan LPG non subsidi di kalangan PNS. Menurutnya, kebijakan tersebut minimal dapat menekan penggunaan subsidi LPG. Menanggapi laporan warga soal kelangkaan LPG di wilayah Bojong yang masuk lewat SMSLaporBupati, Suspriyanti menanggapi bahwa tidak ada kelangkaan LPG dimaksud karena stok LPG non subsidi banyak tersedia di masyarakat, hanya mereka carinya yang bersubsidi. “Kelangkaan LPG bersubsidi lebih dikarenakan pengecer juga menjualnya ke kelompok masyarakat mampu yang sesungguhnya tidak berhak mendapat subsidi Pemerintah”, katanya. Suspriyanti menuturkan bahwa Bupati Tegal melalui Surat Edarannya juga sudah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan LPG bersubsidi sebesar Rp. 16.750 di tingkat konsumen untuk tabung isi 3 kilogram.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara Ketua Hiswana Migas se-Eks Karesidenan Pekalongan Fajar mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggencarkan sosialisasi rencana pembatasan pembelian LPG bersubsidi oleh pengecer maksimal 5 tabung per hari, termasuk penerapan transaksi non tunai untuk pembelian LPG dari pangkalan ke agen.

Next Post

Anggota Panwaslu Diminta Bekerja Profesional

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Salurkan Bantuan 10.000 Masker Kain dari Korpri untuk Pedagang Pasar

Bupati Tegal Salurkan Bantuan 10.000 Masker Kain dari Korpri untuk Pedagang Pasar

April 28, 2020

Akses Terputus, Pondasi Jembatan Gintung Akan Diurug Tanah

Februari 6, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.