Minggu, Juli 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satpol PP Kirim Empat Wanita Ke Panti Sosial Di Jakarta

admin by admin
Februari 2, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial mengirim wanita Diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Sosial untuk direhabilitasi. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP Pemkab Tegal bersama masyarakat, Kamis (1/2) malam di sejumlah warung di kawasan pantai larangan Kramat.

Sebelumnya, pada awal 2018, Pemkab Tegal juga telah mengirim sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia ke panti sosial Jakarta.

Kepala Bidang Tramtibum, Susworo mengatakan, operasi merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat Larangan terkait keberadaan warung-warung yang diduga terdapat wanita malam.

Dalam razia tersebut, kata Susworo, petugas yang didampingi tokoh masyarakat setempat berhasil mengamankan 5 orang dari sejumlah warung di kawasan pantai larangan Kramat. Adapun mereka yang terjaring, selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Tegal dan dilakukan identifikasi / assessment oleh petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Tegal.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

“Dari hasil investigasi / assesment Dinas Sosial, 4 orang diduga PSK dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Jakarta oleh petugas Dinas Sosial Pemkab Tegal dan pengawalan petugas Satpol PP,” katanya

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, M Berlian Adjie,MM, mengemukakan, operasi penyakit masyarakat khususnya PSK dilakukan rutin oleh Satpol PP bersama lintas sektoral. “Jika saat patroli, petugas mendapati wanita diduga PSK, kita tidak segan-segan mengamankan dan kita kirim ke panti sosial,” tandasnya.

Hal ini, kata Berlian, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tegal dalam memberantas prostitusi di Kabupaten Tegal guna menciptakan suasana kondusif, tertib dan aman di masyarakat. “Razia merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tegal,” ujarnya

Berlian, menambahkan, operasi dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (tibum) tentang tertib sosial khususnya pasal 46 ayat 2-4.

Tags: headline
Next Post

Umi : Meski Jasad Sudah Tiada, Gus Dur Selalu Hidup

Discussion about this post

Recommended.

Jelang Hari Jadi Kab.Tegal 600 Khafid / Khafidoh Getarkan Pendopo Rumdin Bupati

Mei 17, 2019

Kementerian KKP Siap Berikan Bantuan Alat Penangkap Ikan Pengganti Cantrang

Juli 17, 2017

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.