Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dilantik Pjs Bupati, Kades Diminta Rancang Inovasi dan Cegah Praktik Korupsi

admin by admin
Maret 1, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Adiwerna – Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi minta agar kepala desa bisa menjadi motor penggerak inovasi sekaligus contoh pemimpin yang memegang teguh integritas guna mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pesan tersebut disampaikan saat melantik Kepala Desa Harjosari Kidul Sunitah dan Kepala Desa Tembok Luwung Sugi Pranoto di Pendopo Kantor Kecamatan Adiwerna hari Kamis (1/3) pagi tadi.

Sinoeng lewat sambutannya mengatakan, tata kelola birokrasi pemerintahan desa yang baik harus diawali dari pemimpinnya yang baik, mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok diatas kepentingan masyarakat. “Berikan kepastian kepada warga saudara terkait prosedur pengurusan administrasi, layanan jam kerja yang jelas dan pengenaan tarif yang jelas sesuai Perdes”, tandasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades oleh Pjs Bupati ini tidak hanya disaksikan Camat dan perangkatnya, tapi juga dihadiri keluarga serta para pendukung masing-masing Kades. Tampak pula sejumlah personil Sabhara Polres Tegal ikut mengamankan jalannya proses pelantikan.

“Segera setelah saudara saya dilantik untuk menyesuaikan diri. Lakukan konsolidasi kedalam untuk membangun iklim kerja yang kondusif dengan pembagian kerja yang jelas, yang mampu membangun kesatuan dan keselarasan organisasi”, katanya. Sinoeng menambahkan, jika menyangkut pelayanan publik, maka hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitasnya. “Ciptakan terobosan atau inovasi yang berdampak kemajuan di sektor pelayanan publik”, tegasnya.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Konsep kepemimpinan Kades di era otonomi desa menurut Sinoeng tidak sepenuhnya bebas berbuat apa saja, tapi harus sinergis dan sejalan dengan kebijakan pembangunan diatasnya. “Untuk itu, di masa kepemimpinan saudara selama enam tahun kedepan harus berpijak pada landasan formal sebagai koridor penyelenggaraan good governance”, imbuhnya. Untuk itu, dirinya minta Kades bersama Sekdes segera merancang dan menetapkan RPJMDes sebagai pedoman pembangunan jangka menengah desa sekaligus penterjemahan visi dan misi saudara saat kampanye pencalonan Kades lalu. Dengan demikian kata Sinoeng, hal prinsip yang perlu diperhatikan saat merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa adalah keterkaitannya dengan kebijakan pembangunan daerah dan Pemerintah diatasnya. Artinya, program dan kegiatan pembangunan di desa harus sejalan dan berkesinambungan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, tidak boleh ada yang bertentangan.

Sinoeng mengingatkan bahwa otonomi desa jangan diterjemahkan persaingan antar desa, tapi peluang tanpa batas untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan lebih banyak pihak. “Bagaimana desa saudara mampu bekerjasama dengan desa-desa lainnya di wilayah sekitar dalam konteks pembangunan kawasan perdesaan adalah tolok ukurnya”, katanya. Keterpaduan pembangunan berbasis kawasan ini menurut Sinoeng sangatlah penting sebagai sebuah strategi mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada, saling melengkapi dan bersinergi dalam sebuah ikatan kolaborasi.

Sejumlah kebijakan pembangunan yang digarisbawahi Sinoeng agar didukung pemerintah desa antara lain percepatan penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja baru melalui pelaksanaan kegiatan padat karya, pencegahan anak putus sekolah, penciptaan inovasi desa, penumbuhan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, wisata desa dan ketahanan pangan.

Tags: headline
Next Post

Pemkab Tegal dan PWI gelar Dialog Interaktif terkait Etika Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak 2018

Discussion about this post

Recommended.

Wakil Bupati Tegal Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Era Komunikasi Digital

Wakil Bupati Tegal Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Era Komunikasi Digital

Maret 26, 2021
Bupati Umi Apresiasi Kinerja Kepolisian Hadirkan Rasa Aman di Masyarakat

Bupati Umi Apresiasi Kinerja Kepolisian Hadirkan Rasa Aman di Masyarakat

Juli 4, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.