Kamis, Oktober 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal dan PWI gelar Dialog Interaktif terkait Etika Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak 2018

admin by admin
Maret 1, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI –  Guna menumbuhkan kesadaran penggiat media sosial agar selalu bijak dalam bermedsos menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal menggelar dialog interaktif di Gedung Muslimat NU Slawi dengan mengusung tema Pilkada, Media Sosial dan Etika Media, Kamis (1/3). Acara ini diadakan juga dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018.

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi Penjabat sementara (PJs) Bupati Tegal Sinoeng Noegroho Rachmadi, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo diwakili Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Fanani dan Ketua PWI Kabupaten Tegal Dwi Ariadi. Selain itu, hadir juga 100 orang peserta undangan yang berasal dari  administrator grup media sosial facebook, perwakilan pengurus organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP) seperti KNPI, Karang Taruna, PMII, pelajar dan pengurus partai politik.

Dalam diskusi, dikupas banyak hal di antaranya tentang jenis kabar bohong atau hoax di media sosial, jenis kejahatan siber serta ancaman pidana bagi pelakunya. Selain itu, tentang pemberitaan dan penyiaran kampanye. Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, mengajak kepada para pegiat media sosial bahwa saat ini terkait ujaran kebencian di media sosial bukan lagi diibaratkan dengan peribahasa “mulutmu adalah harimaumu” melainkan “jempolmu adalah harimaumu”. “Artinya semua pengguna media sosial harus berhati-hati karena semua itu ada konsekuensi hukumnya” katanya. Sinoeng juga mengungkapkan bahwa dengan masa kerjanya di Kabupaten Tegal yang hanya sekitar empat bulan dirinya akan mengkontorl semua perangkat daerah di bawah pimpinanya juga harus mempunyai akun media sosial sebagai saraan komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyebutkan, pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta jiwa atau sekitar 51,8 persen dari jumlah penduduk 256,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 71,6 juta jiwa atau 54 persen tercatat sebagai pengguna media sosial facebook.

BacaJuga

Titik Balik Kehidupan Endang Setelah Rumahnya Dipugar

Layanan Publik yang Responsif dan Berkualitas Harus Dikedepankan

Menyikapi maraknya berita bohong yang berseliweran di media sosial, Bambang menyebutkkan, hasil survei Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) tentang wabah hoax nasional , isu sosial politik dan SARApaling mendominasi jenis hoax yang sering diterima masyarakat. ”Sosial politik seperti Pilkada dan pemerintah mencapai 91,80 persen, sedangkan isu SARA 88,60 persen,” ungkapnya.

Terkait dengan kampanye Pemilihan Bupati Tegal 2018, Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Fanani, mengatakan bahwa dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba patai politik, perseorangan dan kelompok masyarakat. ”Sebenarnya kampanye itu tidak menakutkan. Proses demokrasi hendaknya dijalankan dengan riang gembira,” ujarnya. Lebih lanjut Fanani mengungkapkan bahwa KPU telah mengatur segala hal tentang kampanye di media sosial. Menurutnya, KPU membatasi jumlah akun yang digunakan, yakni satu akun untuk tiap media sosial, seperti facebook, instagram, dan twitter.

 

 

Tags: headline
Next Post

Sinoeng Bersepeda Sambil Tinjau Proyek Pembangunan

Discussion about this post

Recommended.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Masih Bertambah, 13 Orang Terkonfirmasi Positif, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Masih Bertambah, 13 Orang Terkonfirmasi Positif, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Oktober 2, 2020

Jalan santai Millenial Road Safety Festifal Muri:penghargaan Tahu Aci terbanyak

Maret 17, 2019

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

September 11, 2025
Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

September 25, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.