Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tindaklanjuti Pemeriksaan BPK, Pemkab Tegal Gelar Rapat Sinergitas OPD

admin by admin
Maret 5, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melaksanakan pemeriksaan reguler setiap tahunya atas laporan keuangan pemerintahan kabupaten atau kota. Pemeriksaan tersebut juga berdasarkan Permendagri nomor 13 Tahun 2006 Pasal 297 yang berbunyi bahwa Pemda wajib menyampaikan Laporan keuangan untuk diaudit oleh BPK.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, mengumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/3) untuk membahas tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.  Dirapat tersebut Sinoeng mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para Kepala OPD, Asisten Sekda dan seluruh unsur pemerintahan yang hadir.

Sinoeng menjelaskan bahwa terkait dengan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun sebelumnya merupakan sebagai hasil usaha bersama atas nama Pemkab Tegal. “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu bukan untuk kepentingan individu. Tetapi kepentingan bersama, bapak-ibu,” kata Sinoeng. Lebih lanjut, Sinoeng juga menjelaskan bahwa dengan kebersamaan maka pekerjaan yang sedang dilaksanakan akan lebih mudah. “Kebersamaan kita harus serempak. Masih ada yang tidak benar, kita benahi bareng-bareng,” jelas Sinoeng.

Pada kesempatan tersebut juga, Sinoeng juga menginginkan program kerja yang telah, sedang dan akan dlaksanakan oleh masing-masing OPD agar memiliki dampak yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tegal. Pjs. Bupati Tegal juga mengungkapkan bahwa untuk masa tugasnya yang hanya sekitar empat bulan menginginkan dedikasinya dapat berdampak nyata bagi masyarakat.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, Sinoeng juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD agar aktif menggunakan sosial media untuk mempublikasi kegiatan dan transparansi informasi.

 

Tags: headline
Next Post

Pjs. Bupati Tegal Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh

Discussion about this post

Recommended.

Kepribadian Anak Dimulai Dari Keluarga

Juli 20, 2018

Meriahkan Hari Santri, Ratusan Siswa Ngontel Bareng Bupati dan PerguNU

Oktober 19, 2019

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.