Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Naik Pangkat, 348 PNS Dituntut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

admin by admin
April 2, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI –   Sebanyak 348 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018, Senin (2/4). Keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, mengatakan bahwa dari 348 PNS yang naik pangkat sudah dapat menerima gaji sesuai dengan masa kerja pangkat dan golongannya yang baru ini. “Sudah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat bayar sehingga pembayaran gaji pada tanggal 1 April 2018 sudah mendasarkan pada jenjang pangkat dan golongan,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari pangkat dan golongan pembina utama muda IV/C 5 ASN, pembina tingkat I golongan III D ada 28 ASN, penata III C ada 39 ASN, penata muda tingkat I golongan III B ada 62 ASN, penata muda tingkat I golongan III A ada 19 ASN, pengatur tingkat I golongan II D sebanyak 35 ASN, pengatur tingkat I golongan II C sejumlah 125 ASN, pengatur muda tingkat I golongan II B sebanyak 7 ASN, pengatur muda gol. II A sebanyak 12 ASN, juru gol. I D sebanyak 2 ASN, dan juru I sebanyak 14 orang.

Sementara itu, Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi,  saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat tersebut menyampaikan bahwa di era reformasi birokrasi ini, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah. Meskipun reformasi birokrasi merupakan proses yang berkesinambungan dan menyeluruh karena menyangkut perubahan mind set dan culture set, akan tetapi perubahan ini tidak dapat terwujud tanpa diawali perubahan sikap mental dari diri sendiri.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Selain itu, Sinoeng berpesan kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat. “Rawatlah kepercayaan masyarakat dengan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Discussion about this post

Recommended.

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan

Juli 13, 2020
Desa Cempaka Masuk Kategori 12 Desa Wisata Hidup di Indonesia

Desa Cempaka Masuk Kategori 12 Desa Wisata Hidup di Indonesia

Agustus 10, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.