Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perangkat Desa Harus Paham Perencanaan

admin by admin
April 10, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. Karenanya Sekretaris Desa sebagai unsur sekretariat yang membatu tugas Kepala Desa harus mampu dan paham dalam perencanaan. Seorang Sekretaris Desa harus mampu Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Rencana Anggaran dan Belanja Desa (RAPBdes) sebagai produk kebijakan strategis di tingkat desa.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, dalam acara Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa untuk Sekretaris Desa Tahun 2018 di Hotel Permata Inn Slawi, Selasa (10/4). Joko juga menyampaikan bahwa pemerintah desa seharusnya sudah membuat alamat situs resmi pemerintah desa atau akun media sosial sebagai sarana publikasi dan menjaring apsirasi masyarakat sehingga mereka dapat mengakses dan mengunduh dokumen RKPDes dan RAPBDes untuk ikut serta mengontrol kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes), Prasetywan, menyampaikan bahwa acara yang diselenggarakan oleh instansinya merupakan sebagai sarana pembekalan wawasan dalam manajemen pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk bekal bekal penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan terhadap masyarakat agar  lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perangkat desa.

Menurut Prasetyawan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dan dibagi dalam tiga tahap. Dalam tahap pertama ini diikuti oleh 95 sekretaris desa yang berasal dari lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut antara lain  Kecamatan Warureja, Kramat, Adiwerna,  Tarub dan Kecamatan Pangkah.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

 

Tags: headline
Next Post

Efisiensi Birokrasi Meningkat

Discussion about this post

Recommended.

Smart ASN, Kunci Aparatur Berdaya Saing dan Pelayan Baik Masyarakat

Oktober 30, 2019
Wakil Bupati Tegal Resmikan Gedung Sekretariat Karang Taruna di Desa Gembong Kulon

Wakil Bupati Tegal Resmikan Gedung Sekretariat Karang Taruna di Desa Gembong Kulon

Juli 9, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.