Minggu, Januari 25, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tindaklanjuti Aduan Warga, Pemkab Tegal Tandatangani MoU dengan Polres dan Kejari

admin by admin
April 11, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Banyaknya aduan warga Kabupaten Tegal melalui media sosial ke twitter terkait beberapa hal. Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Tegal melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Kabupatem Tegal. Sinoeng mengemukakan poin-poin penting yang perlu eksekusi nyata.

Pemkab Tegal melakukan pertemuan dengan jajaran forkompinda di Resto Yomani, Lebaksiu, Rabu (11/4/2018). Terkait aduan warga baik aduan administrasi ataupun pidana Sinoeng berdedikasi selama ia menjadi Pjs Bupati akan melakukan yang terbaik untuk Indonesia. “Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi terkait temuan LHP yang menanggung kerugian negara, maka pada ranah-ranah administratif diserahkan kepada aparat pengawas internal daerah dengan asumsi kerugian negara telah ditindak lanjuti 60 hari kerja sehingga kerugian menjadi nol rupiah. Namun konteks ranah pidana tetap dilimpahkan ke hukum, ini akan kami komunikasikan selalu kepada forkompinda,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi, saat menyampaikan maksud MoU dengan Polres Tegal dan Kejaksaan Kabupaten Tegal.

Sinoeng mengungkapkan subjek dari semua ini yakni Kepala daerah dan wakil, DPRD, ASN Jajaran Aparatur Negara, dan para perangkat desa. “Ini merupakan hal bagi kita untuk terus komunikatif,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi.

Selain itu, Pjs Bupati Tegal juga mengungkapkan hal terkait simulasi mudik lebaran, dan tentang Pilkada.”Pihak-pihak terkait harus bertemu jelang seminggu sebelum ramadhan terutama yang melayani masyarakat. Membahas bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat jelang lebaran serta simulasi rekayasa jalan mudik,” imbun Sinoeng.

BacaJuga

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

500 Peserta Ramaikan Pesta Siaga Kwarcab Tegal 2026

Terkait aduan warga mengenai jalan Sinoeng menegaskan telah hubungi pihak yang diajak bekerja sama yakni Waskita Karya yang telah memiliki Mou dengan DPU Kabupaten Tegal.

Next Post

Kabupaten Tegal Raih Anugerah Pangripta Abipraya 2018

Discussion about this post

Recommended.

Aplikasi SiTangkas, Solusi Cepat Atasi Kedaruratan Covid-19 dan Permasalahan Sosial

Aplikasi SiTangkas, Solusi Cepat Atasi Kedaruratan Covid-19 dan Permasalahan Sosial

Oktober 19, 2021
Panen Raya, Bupati Ischak Imbau Petani Jual Gabah Hasil Panen ke Bulog

Panen Raya, Bupati Ischak Imbau Petani Jual Gabah Hasil Panen ke Bulog

April 9, 2025

Trending.

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.