Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tindaklanjuti Aduan Warga, Pemkab Tegal Tandatangani MoU dengan Polres dan Kejari

admin by admin
April 11, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Banyaknya aduan warga Kabupaten Tegal melalui media sosial ke twitter terkait beberapa hal. Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Tegal melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Kabupatem Tegal. Sinoeng mengemukakan poin-poin penting yang perlu eksekusi nyata.

Pemkab Tegal melakukan pertemuan dengan jajaran forkompinda di Resto Yomani, Lebaksiu, Rabu (11/4/2018). Terkait aduan warga baik aduan administrasi ataupun pidana Sinoeng berdedikasi selama ia menjadi Pjs Bupati akan melakukan yang terbaik untuk Indonesia. “Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi terkait temuan LHP yang menanggung kerugian negara, maka pada ranah-ranah administratif diserahkan kepada aparat pengawas internal daerah dengan asumsi kerugian negara telah ditindak lanjuti 60 hari kerja sehingga kerugian menjadi nol rupiah. Namun konteks ranah pidana tetap dilimpahkan ke hukum, ini akan kami komunikasikan selalu kepada forkompinda,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi, saat menyampaikan maksud MoU dengan Polres Tegal dan Kejaksaan Kabupaten Tegal.

Sinoeng mengungkapkan subjek dari semua ini yakni Kepala daerah dan wakil, DPRD, ASN Jajaran Aparatur Negara, dan para perangkat desa. “Ini merupakan hal bagi kita untuk terus komunikatif,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi.

Selain itu, Pjs Bupati Tegal juga mengungkapkan hal terkait simulasi mudik lebaran, dan tentang Pilkada.”Pihak-pihak terkait harus bertemu jelang seminggu sebelum ramadhan terutama yang melayani masyarakat. Membahas bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat jelang lebaran serta simulasi rekayasa jalan mudik,” imbun Sinoeng.

BacaJuga

Disperintransnaker Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan, 30 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tegal Berhak Menerima

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Terkait aduan warga mengenai jalan Sinoeng menegaskan telah hubungi pihak yang diajak bekerja sama yakni Waskita Karya yang telah memiliki Mou dengan DPU Kabupaten Tegal.

Next Post

Kabupaten Tegal Raih Anugerah Pangripta Abipraya 2018

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Ajak Berdialog Masyarakat Lewat Tilik Desa

Oktober 3, 2019

Menpora Siap Resmikan GOR Indoor Trisanja Slawi

Januari 10, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Maret 12, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.