Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Desa

admin by admin
Mei 17, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Untuk mewujudkan kebijakan pemerintahan desa yang unggul, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Desa, Senin (14/5).

Turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Tegal Nurlaeli mewakili Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi sekaligus membuka acara yang bertempat di Gedung Chandra Kirana ini.

Dalam sambutannya, Laeli menyampaikan bahwa BPD yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa ini diharapkan dapat responsif. Penyaluran aspirasi ini tidak harus menunggu momentum Musrenbangdes yang hanya setahun sekali. Penyaluran aspirasi ini bisa setiap saat, setiap waktu.

“Penyaluran aspirasi ini bisa setiap saat, setiap waktu. Bangun kanal atau saluran komunikasi yang sudah jamak di masyarakat kita yaitu komunikasi lewat media sosial,” ujarnya.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Masih dengan Laeli, melalui kelembagaan BPD yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan desa berharap supaya mengoptimalkan peran pengawasan BPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Karena menurutnya “Hanya dengan good local governance yang akuntabel, penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat desa bisa kita tingkatkan”.

Sementara itu Ketua Panitia sekaligus Kasubag Pemerintahan Desa Ismartini mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini agar aparatur desa atau masyarakat memahami tentang peraturan perundang-undangan khususnya peraturan tentang desa untuk mewujudkan aparatur desa yang berkompeten dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Karena pemerintahan desa yang baik akan menghasilkan kebijakan publik yang unggul. Kebijakan publik yang unggul akan menghadirkan pelayanan publik yang baik, dan layanan publik yang baik akan menghadirkan kepuasan publik, kepuasan masyarakat desa,” terangnya.

Acara berlangsung lancar dan dihadiri oleh perwakilan Dispermades serta perwakilan BPD se-Kabupaten Tegal.

Tags: headline
Next Post

Peringati Hari Jadi ke-417, Pemkab Gelar Kirab dan Penyerahan Pakta Integritas

Discussion about this post

Recommended.

Pelantikan Pejabat Eselon II

Februari 3, 2022

Kabuku : 76.668 Keping KTP-el Siap Dibagikan

Maret 4, 2019

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.