Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pjs Bupati Serahkan SK CPNS ke 224 Bidan

admin by admin
Mei 23, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Setelah menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama 1 tahun, Bidan CPNS dari program PTT tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan selama 7 hari. Akhirnya sebanyak 224 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Pendopo Amangkurat, Rabu (23/5).

Acara dihadiri oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto sekaligus memimpin jalannya sumpah kepegawain pada acara tersebut.

Menurut Edi, penerimaan SK pengangkatan PNS ini yang berjumlah 224 Bidan diselenggarakan melalui dua program. Pertama pola pengiriman di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 8 Januari 2018 s.d 26 Februari 2017 yang diikuti oleh 104 Bidan. Kedua penyelenggaraan pola kemitraan di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) pada tanggal 20 Februari 2018 s.d 14 Maret 2018 yang diikuti oleh 120 Bidan. Setelah dinyatakan lulus selanjutnya para Bidan CPNS tersebut mengikuti pemeriksaab kesehatan di RSUS dr. Soeselo Slawi.

Dalam sambutannya, Sinoeng menyampaikan selamat atas penerimaan SK pengangkatan PNS Bidan. Sinoeng berharap dengan diterimanya SK PNS ini, semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdian kepada negara, melayani masyarakat dengan setulus hati, sepenuh jiwa dan senyum ramah.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

“Kehadiran saudara adalah representasi negara ditengah kehidupan bermasyarakat, dan mampu memelihara serta meningkatkan derajat kesehatannya, menciptakan perilaku dan membangun lingkungan yang kondusif bagi kesehatan,” paparnya.

Masih dengan Sinoeng, pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Tegal menunjukkan progres yang menggembirakan. “Salah satunya adalah berkurangnya kasus kematian ibu melahirkan yang selama ini menjadi fokus perhatian kita bersama,” imbuhnya.

Jumlah kematian ibu melahirkan tahun 2015 yang sebanyak 33 kasus berkurang menjadi 27 kasus di tahun 2016 dan kembali berkurang menjadi 14 kasus di tahun 2017. Melalui pendampingan intensif para bidan dengan ditunjang layanan Sistem Penanganan Kegawatduratan Maternal Neonatal Terpadu, kasus kematian pada ibu melahirkan bisa kita tekan bahkan ditiadakan.

Tags: headline
Next Post

Deklarasi Tolak Aksi Terorisme, Perkokoh Kerukunan Umat Beragama

Discussion about this post

Recommended.

Resmikan Website, Ardie Minta Ada Kontinuitas  

April 26, 2019

Rapor SAKIP Terus Meningkat, 2019 Pemkab Tegal Targetkan BB

Agustus 12, 2019

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.