Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cipta Kondisi, Sebanyak 11525 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

admin by admin
Juni 6, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemusnahan minuman keras hasil cipta kondisi kegiatan kepolisian (K2YD) Polres Tegal digelar di pelataran Alun-alun Hanggawana, Rabu (6/6).

Sekitar 11525 botol dari berbagai merk serta kurang lebih 3086 liter minuman keras tradisional yang ada di Kabupaten Tegal.

Menurut Kabag Ops Polres Tegal Joko Wicaksono mengatakan bahwa pemusnahan miras ini gabungan dari hasil cipta kondisi terkait menjelang Pilkada dan ramadan di Kabupaten Tegal. “Kami melakukan upaya cipta kondisi kurang lebih selama 3 bulan untuk mencegah tindak pindana yang berawal dari konsumsi miras,” paparnya.

Acara diawali dengan penandatanganan pemusnahan miras yang dilakukan oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi, Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto, Dandim 0712/ Tegal Kristiyanto dilanjutkan pemusnahan miras secara simbolisasi kemudian pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat selender.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Dalam sambutannya, Sinoeng mengapresiasi kinerja Polres Tegal, Satpol PP dan semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan miras sehingga miras bisa dimusnahkan.

“Ini adalah barang laknat yang harus dimusnakan, karena merupakan sumber penyakit masyarakat dan harapannya dalam pemusnahan miras ini bisa menjadi pelajaran serta para pelaku menjadi jera,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar tidak menyentuh bahkan konsumsi minuman keras. “Mari kita sadarkan dan ingatkan kepada seluruh teman-teman kita agar menjauhi minuman berbahaya ini,” tutupnya.

Tags: headline
Next Post

Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2018

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Umi Ajak Karang Taruna Kawal Desa Merdeka Sampah

Bupati Umi Ajak Karang Taruna Kawal Desa Merdeka Sampah

September 27, 2022
Pemkab Tegal Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Pemkab Tegal Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

November 27, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.