Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi Azizah Resmi Laksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Tegal

admin by admin
Juni 25, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Usai menjalani masa cuti diluar tanggungan negara, Umi Azizah melalui Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0009438 tertanggal 21 Juni 2018 ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tegal terhitung sejak tanggal 24 Juni 2018. Prosesi serah terima jabatan Bupati Tegal dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi dan empat orang Pjs bupati dan walikota lainnya berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Gedung A Lantai 2 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah hari Senin (25/6) siang tadi.

Lewat sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memimpin jalannya acara menyampaikan apresiasinya kepada bupati dan walikota definitif peserta Pilkada 2018 serta para Pjs bupati dan walikota yang dinilainya dapat menjaga iklim serta suasana kondusif hingga pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni nanti. “Menurut pengamatan saya, kampanye Pilkada di Jawa Tengah ini yang paling adem ayem, paling kondusif”, katanya. Hal tersebut menurutnya sangat dipengaruhi oleh kesantunan para kontestan Pilkada dalam berpolitik, ditunjang kondisi spiritual, kultural dan kehidupan demokrasi masyarakat Jawa Tengah yang sudah baik juga dewasa.

Selain itu Ganjar juga mengapresiasi kesiapan daerah dalam mengantisipasi arus mudik Lebaran 2018. “Tidak ada kendala kemacetan yang berarti dan harga kebutuhan pangan pokok pun relatif stabil terkendali”, ujarnya.

Diakhir sambutannya, Ganjar menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada para bupati dan walikota definitif serta titip pesan agar kondusifitas wilayah bisa dijaga.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang ditemui usai acara mengatakan bahwa penunjukan Umi Azizah untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tegal ini sudah sesuai dengan amanat pada Pasal 78 ayat (1) huruf a, Pasal 65 ayat (4), Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. Joko mengatakan, Bupati Tegal Enthus Susmono yang berhalangan tetap atau meninggal dunia pada 14 Mei lalu dan pengisian jabatannya belum dilakukan, maka Wakil Bupati Tegal ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang sehari-hari Bupati Tegal sampai dengan dilantiknya bupati atau diangkatnya penjabat bupati.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menyebutkan, penunjukan Wakil Bupati Tegal tersebut secara kedinasan lazim disebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tegal.

Tags: headline
Next Post

Pimpin Apel, Plt Bupati Tegal Jangan Sampai Politik Memecah Belah ASN

Discussion about this post

Recommended.

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

April 4, 2018
Sidak Kedua Tim SKPT Kembali Temukan Kandungan Pewarna Tekstil di Empat Produk Pangan

Sidak Kedua Tim SKPT Kembali Temukan Kandungan Pewarna Tekstil di Empat Produk Pangan

April 21, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.