Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Meminimalisir Angka Penyakit Di Masyarakat, Melalui Pamsimas

admin by admin
Juli 17, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Slawi – Berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Tahun 2017, terdapat 1,76 persen rumah tangga yang menggunakan air dari sumur atau mata air tidak terlindung sebagai sumber air minum utama. Sumur atau mata air tidak terlindung ini adalah yang memiliki jarak ke tempat penampungan limbah atau kotoran tinja terdekat kurang dari 10 meter. Air dari sumber tidak terlindung tersebut digunakan oleh 53,33 persen rumah tangga di Kabupaten Tegal untuk keperluan mencuci, mandi dan memasak.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal melalui Unit Pamsimas menggelar acara Pelatihan Administrasi dan Teknik Desa Reguler Aloksi APBN Program Pamsimas III Tahun 2018, di Hotel Grand Dian, Selasa (17/7).
Dalam sambutannya Plt Bupati Tegal, Umi Azizah menjelaskan, air bersih adalah komponen vital bagi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi. Berdasarkan data UN Water, pada 2012, Pulau Jawa dan daerah yang kerap dilanda kemarau di bagian timur termasuk kategori wilayah krisis air tingkat medium.
Menurut Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, terdapat 47.642 rumah tangga miskin di Kabupaten Tegal yang belum memiliki jamban keluarga sehat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk tetap mengalokasikan banguan keuangan PDPM dengan total anggaran mencapai Rp. 65,25 miliar membuat sedikitnya 32.625 jamban keluarga sehat baru. “Sementara sisanya akan kita dorong lewat bantuan pemerintah provinsi, CSR perusahaan, BAZDA, APBD-Des non transfer bantuan keuangan PDPM dan swadaya masyarakat,” terangnya.
Umi memandang, kebutuhan air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar sudah yang tidak bisa ditawar lagi. Dan pemerintah akan menargetkan kemudahan akses 100 persen air minum layak pasa tahun 2019.
Program Pamsimas hadir menjadi salah satu program andalan nasional untuk mengejar target akses 100 persen penduduk perdesaan pada fasilitas air minum dan sanitasi layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
“Dari catatan yang ada, sampai akhir tahun 2017, Kabupaten Tegal sudah melaksanakan Program Pamsinas di 102 desa di 16 kecamatan. Untuk tahun kedua atau di 2018 ini kita mengusulkan 23 desa calon penerima program yang terdiri dari 18 desa reguler APBN dan 5 desa usulan reguler APBD,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Umi mengingatkan kepada penyelenggara, sesuai yang tertuang dalam usulan proposal bahwa akan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) secara baik, yang disesuaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang akan dikelola oleh BPSPAMS (Badan Pengelola Sistim Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), serta bersedia menghilangkan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) jika masih ada.
Laporan Koordinator Program Pamsimas, Fachru Eko Rahmawan, mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan air bersih serta penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) serta menurunkan angka penyakit di masyarakat.
Pelatihan ini dilaksanakan secara selama dua hari oleh desa yang mendapatkan sumber pendanaan dari APBN, dengan total 108 orang terdiri dari KKM, Satlak dan Tim Pengadaan.

Tags: headline
Next Post

Lewat Tilik Desa, Plt Bupati Himbau Masyarakat Lebih Aktif

Discussion about this post

Recommended.

RAT KPRI Sejahtera Soroti Piutang Bermasalah

RAT KPRI Sejahtera Soroti Piutang Bermasalah

Maret 12, 2025
Pelepasan ekspor perdana produk koriseri kendaraan pengangkut mobil ( car carrier ) PT Hamana work Indonesia ( HWI ) ke Jepang

Pelepasan ekspor perdana produk koriseri kendaraan pengangkut mobil ( car carrier ) PT Hamana work Indonesia ( HWI ) ke Jepang

Maret 14, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.