Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Gencarkan Pengamanan Aset Tak Bersertifikat

admin by admin
Agustus 9, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Slawi – Berdasarkan hasil inventarisasi atau pengumpulan data bidang tanah, terdapat aset tanah milik Pemda atau dalam penguasaan Pemda yang belum bersertifikat. Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Dinas Perkimtaru terus berupaya menindaklanjuti aset yang belum bersertifikat untuk memiliki sertifikat.

Hal tersebut, tentunya berdampak dalam menghambat pelaksanaan program pembangunan, seperti kendala pembangunan Puskesmas, perbaikan gedung sekolah, dan sarana prasarana publik lainnya. Karena ketiadaan bukti kepemilikan tanah oleh pemerintan daerah.
“Masyarakat sebagai penerima manfaat layanan pendidikan yang akan dirugikan,” tutur Asisten Administrasi Pemerintahan, Nurlaeli.
Menurutnya, kepemilikan tanah menjadi syarat utama untuk mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun keuangan provinsi.
“Untuk itu, kami terus berupaya menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya, Rabu (8/8).
Bersama Kantor Pertanahan/ BPN, Pemerintah Kabupaten Tegal berusaha memasang papan informasi kepemilikan tanah untuk kemudian disertifikati. Dengan menelusuri asal-usul kepemilikan, serta melibatkan masyarakat dan pemerintah desa, maupun pencarian bukti-bukti kepemilikan tanah.
Diakhir sambutannya, Laeli menghimbau dan mengajak kerjasama, peran serta semua pihak untuk membantu kelancaran proses persertifikasian tanah-tanah.
Kepala Dinas Perkimtaru, Jaenal Dasmin, menjelaskan dalam proses persertifikatan tanah tidak dipungut biaya apapun.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setda, Dadang Darusman. “Kaitannya dengan pembiayaan, semuanya ditanggung oleh Pemda. Jika ada pungli laporkan ke kami,” bebernya.
Pun demikian, persertifikatan tanah untuk bangunan sekolah tidak perlu mengeluarkan dana yang bersumber dari BOS. Karena, dana tersebut hanya digunakan untuk pembelajaran siswa.
Program persertifikatan tanah Pemda, perlu dianggap serius serta dijalankan karena ini tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tegal.

Tags: bpnheadlinekedungbantengsertipikatSlawitegal
Next Post

Plt. Bupati Tegal Lantik 17 Pejabat Fungsional

Discussion about this post

Recommended.

Guyub Rukun, Rumah Korban Longsor Kajen Mulai Dibangun

Mei 17, 2019

Jama’ah Haji Kabupaten Tegal Mulai Diberangkatkan

Juli 28, 2017

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.