Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sebanyak 188 Narapidana Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi Kemerdekaan

admin by admin
Agustus 17, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Slawi – Sebanyak 188 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIB Slawi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan, Jumat (17/8).

“Berdasarkan peraturan yang ada setiap tanggal 17 Agustus pemerintah memberikan remisi,” ujar, Kepala Lapas IIB Slawi, Agus Prakosa.
Agus menuturkan, dari jumlah 188 narapidana terdapat empat orang yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Diantaranya, Muchamad Bayu Susanto dan Muhammad Wargo besar remisi 3 bulan, Ridi 2 bulan dan atas nama Wahidin besar remisi satu bulan.
Sementara itu, 184 narapidana lainnya menerima besaran remisi yang bervariasi. “Ada yang satu bulan, dua bulan bahkan 6 bulan,” terangnya.
Ditambahkan Agus, bberapa syarat agar napi mendapatkan remisi antara lain, memiliki kelakuan baik selama menjadi warga binaan, serta telah memenuhi syarat waktu tahanan.
Ditempat yang sama, Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapatkan pemotongan masa hukuman.
“Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari,” paparnya.
Pada momentum kemerdekaan ini, Umi berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, untuk menjadi taat hukum, berbudi luhur, serta berguna dalam pembangunan.

Tags: headline
Next Post

Plt. Bupati Tegal Bernyanyi Di Puncak Acara Malam Resepsi Kemerdekaan

Discussion about this post

Recommended.

Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Desember 16, 2021

Ini Pesan Sekda Tegal Untuk Wisudawan STIKes Bhamada

Agustus 30, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.