Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah di Kabupaten Tegal

admin by admin
November 9, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Slawi – Slawi – Presiden RI Joko Widodo membagikan 3.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Tegal. Pembagian sertipikat tanah ini merupakan agenda program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membagikan sertipikat tanah di Kabupaten Tegal pada bulan Januari 2018 lalu.

Acara pembagian sertipikat tanah diadakan di GOR Indoor Tri Sanja, Slawi, Jumat (9/11/18) pagi. Turut hadir Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekretaris Daerah Kab. Tegal, Joko Widodo Mulyono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Dalam arahannya, Jokowi mengatakan dengan memiliki sertipikat tanah, berarti warga sudah mengantongi tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. “Kalau ada sertipikat kan enak, sudah jelas karena ini adalah tanda bukti hukum,” ucap Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan bahwa pada target Tahun 2023 masyarakat Kabupaten Tegal sudah bersertipikat. “Insya Allah tahun depan 60.000 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Tegal,” tegasnya.
Kepada penerima sertipikat, Jokowi berpesan agar bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan sertipikat tanah ini. Jokowi berharap masyarakat menggunakan sertipikat untuk keperluan yang positif, seperti investasi, modal usaha maupun modal kerja.
“Tetapi sebelum pinjam ke bank, tolong untuk di kalkulasi serta dihitung terlebih dahulu. Hitung benar kemampuan untuk mengangsur cicilannya,” pesan Mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan DJalil berharap dengan penerbitan sertipikat tanah ini bisa menimbulkan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Tegal, utamanya dalam bidang perekonomian masyarakat.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menjelaskan program percepatan sertifikat tanah untuk masyarakat ini mempunyai dampak yang luar biasa. Terlihat dari munculnya usaha-usaha baru masyarakat daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu penerima sertipikat tanah Sri Rahayu warga Desa Wangandawa, ini mengaku senang akan hadirnya program sertipikat tanah ini. Rencananya, dengan sertipikat tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah, Rahayu akan membuka usaha kecil-kecilan demi meningkatkan taraf hidupnya.

Tags: JokowiKabupatenTegalPTSLsertipikatTanahtegal
Next Post

Jokowi Resmikan Tol Pejagan - Pemalang

Discussion about this post

Recommended.

Peringkat E-Gov Kabupaten Tegal Naik 10 Tingkat

Oktober 4, 2017
Bupati Umi Beri Penghargaan Tiga Perempuan Inspiratif di Hari Ibu

Bupati Umi Beri Penghargaan Tiga Perempuan Inspiratif di Hari Ibu

Desember 22, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.