Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Pilkades Serentak,  408 Calon Kepala Desa Ikut Deklarasi Damai

admin by admin
Desember 6, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak  408 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II Tahun 2018 di Kabupaten Tegal, melakukan deklarasi damai di Pendopo Amangkurat, Kamis (6/12/18).

Dalam arahannya, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk menjaga netralitas, tidak simpatisan kepada salah satu calon.

“Junjung sikap profesionalisme dan kejujuran dalam rangka mewujudkan kehidupan demokratis,” tegas Umi.

Menurut Umi, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas sangat ditentukan oleh peran semua pihak. Dalam menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mulai dari tahap pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Perihal kampanye, Umi menuturkan kepada semua calon kepala desa untuk tidak menyinggung hal yang berbau ras, suku, agama dan tidak melakukan tindakan anarkis serta berusaha mengembangkan toleransi antar calon peserta Pilkades.

“Jaga kesatuan sosial dan penghormatan nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong-royong, dan tenggang rasa,” pesannya.

Kepada Kades yang terpilih, Umi menitip pesan untuk menjaga paseduluran dan menjadi figur yang baik, mampu mencairkan suasana serta mampu mempersatukan warganya.

“Ajarkan kepada warga bahwa memilih pemimpin tidak identik dengan nominal uang atau pemberian fasilitas. Serta tidak menyebarkan ujaran kebencian,” pungkasnya.

Mari tanamkan sikap “Beda Pilihan, Aja Ngrusak Paseduluran” , karena ajakan ini dapat dijadikan penyemangat kepada warga desa agar lebih dewasa, mampu berpikir kritis dan objektif dalam memilih pemimpin desanya.

Kepala Dispermades Kab. Tegal, Prasetiawan melaporkan sebelumnya terdapat 116 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang II Tahun 2018.

Namun, terdapat salah satu desa yang proses Pilkadesnya harus dihentikan. Karena salah satu calon Kades, desa tersebut mengundurkan diri. Yaitu, Desa Bedug Kecamatan Pangkah.

“Sebelumnya Desa Bedug terdapat dua calon, dan satu calon mengundurkan diri karena riwayat sakit keras. Sehingga proses ini kami hentikan. Dan Desa Bedug akan diikutkan di Pilkades berikutnya,” papar Prasetiawan.

Sehingga yang tadinya terdapat 116 Desa, tinggal 115 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang II Tahun 2018. Menurut rencana, pada hari Jum’at (7/12) akan diadakan pengundian nomor urut nama calon.

“Kemudian pada hari berikutnya akan disampaikan visi-misi Calon Kades serta kampanye terbuka,” jelasnya.

Deklarasi Damai Calon Kepala Desa berjalan lancar, disaksikan oleh Camat, Forkopimda serta unsur TNI dan Polri.

 

Tags: deklarasidamaiDesaKadesPilkades
Next Post

Peringatan Hari Ibu, Umi Kampanyekan Kebiasaan Berolahraga

Discussion about this post

Recommended.

Kabupaten Tegal Siapkan Sembilan Rumah Sakit Tangani Covid-19

Kabupaten Tegal Siapkan Sembilan Rumah Sakit Tangani Covid-19

Maret 17, 2020

Tinjau Persiapan Mudik Lebaran, Sekda Tes Kesehatan Sopir Bus

Mei 30, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.