Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Pilkades Serentak,  408 Calon Kepala Desa Ikut Deklarasi Damai

admin by admin
Desember 6, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak  408 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II Tahun 2018 di Kabupaten Tegal, melakukan deklarasi damai di Pendopo Amangkurat, Kamis (6/12/18).

Dalam arahannya, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk menjaga netralitas, tidak simpatisan kepada salah satu calon.

“Junjung sikap profesionalisme dan kejujuran dalam rangka mewujudkan kehidupan demokratis,” tegas Umi.

Menurut Umi, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas sangat ditentukan oleh peran semua pihak. Dalam menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mulai dari tahap pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Perihal kampanye, Umi menuturkan kepada semua calon kepala desa untuk tidak menyinggung hal yang berbau ras, suku, agama dan tidak melakukan tindakan anarkis serta berusaha mengembangkan toleransi antar calon peserta Pilkades.

“Jaga kesatuan sosial dan penghormatan nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong-royong, dan tenggang rasa,” pesannya.

Kepada Kades yang terpilih, Umi menitip pesan untuk menjaga paseduluran dan menjadi figur yang baik, mampu mencairkan suasana serta mampu mempersatukan warganya.

“Ajarkan kepada warga bahwa memilih pemimpin tidak identik dengan nominal uang atau pemberian fasilitas. Serta tidak menyebarkan ujaran kebencian,” pungkasnya.

Mari tanamkan sikap “Beda Pilihan, Aja Ngrusak Paseduluran” , karena ajakan ini dapat dijadikan penyemangat kepada warga desa agar lebih dewasa, mampu berpikir kritis dan objektif dalam memilih pemimpin desanya.

Kepala Dispermades Kab. Tegal, Prasetiawan melaporkan sebelumnya terdapat 116 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang II Tahun 2018.

Namun, terdapat salah satu desa yang proses Pilkadesnya harus dihentikan. Karena salah satu calon Kades, desa tersebut mengundurkan diri. Yaitu, Desa Bedug Kecamatan Pangkah.

“Sebelumnya Desa Bedug terdapat dua calon, dan satu calon mengundurkan diri karena riwayat sakit keras. Sehingga proses ini kami hentikan. Dan Desa Bedug akan diikutkan di Pilkades berikutnya,” papar Prasetiawan.

Sehingga yang tadinya terdapat 116 Desa, tinggal 115 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang II Tahun 2018. Menurut rencana, pada hari Jum’at (7/12) akan diadakan pengundian nomor urut nama calon.

“Kemudian pada hari berikutnya akan disampaikan visi-misi Calon Kades serta kampanye terbuka,” jelasnya.

Deklarasi Damai Calon Kepala Desa berjalan lancar, disaksikan oleh Camat, Forkopimda serta unsur TNI dan Polri.

 

Tags: deklarasidamaiDesaKadesPilkades
Next Post

Peringatan Hari Ibu, Umi Kampanyekan Kebiasaan Berolahraga

Discussion about this post

Recommended.

61 Rumah di Desa Dermasuci Rusak Akibat Tanah Gerak, Lokasi Relokasi Disiapkan Sejak 2017

61 Rumah di Desa Dermasuci Rusak Akibat Tanah Gerak, Lokasi Relokasi Disiapkan Sejak 2017

Februari 14, 2022

Serpung Maksimal, Strategi Percepatan Vaksinasi dari Rumah ke Rumah

Januari 12, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.