Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi

admin by admin
Desember 11, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal menjadi salah satu dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih Anugerah Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai kepada Bupati Tegal Umi Azizah di Auditorium TVRI Jakarta, hari Senin (10/12) malam kemarin.

Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan malam itu dinilai memiliki kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama menyangkut pemenuhan komponen standar pelayanan publik sehingga masuk dalam daftar zona hijau. Hal ini disampaikan Rifai saat memberikan sambutan di acara Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik.

Pada malam penganugerahan itu, 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Acim Dartasim menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat kepatuhan standar pelayanan publik. “Hal ini tentu menjadi motivasi bagi penyelenggara pemerintahan untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya”, ujarnya.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah mengambil survei di 17 kabupaten/kota dan hasilnya 12 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas kepatuhannya pada pemenuhan standar pelayanan publik. Adapun 5 kabupaten/kota yang belum memperoleh penghargaan ini adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonosobo.

Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja semua pihak, tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi juga masyarakat. “Masyarakat sebagai civil society ikut mengawasi kinerja pelayanan publiknya dan proaktif melaporkannya jika ditemukan kendala”, katanya. Umi menuturkan, pihaknya juga berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik, termasuk mempublikasikan maklumat pelayanan yang mencakup standar pelayanan minimal. Maklumat ini imbuh Umi sangat penting untuk mengurangi mal administrasi. “Di berbagai kesempatan, saya selalu mengingatkan kepala OPD agar responsif menindaklanjuti setiap keluhan warga tentang kinerja pelayanannya”, katanya.

Ditanya soal harapan, Umi menuturkan bahwa hasil kerja bersama ini lebih bisa ditingkatkan lagi. “Karena ini kan kita masuk nominasi dengan nilai 84,86, maka tahun depan meningkat diatas 88”, pungkasnya.

Tags: OmbudsmanPemkabTegalPenghargaanPredikattegal
Next Post

Pemkab Tegal Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Hapus Sanksi Denda PBB dan Berikan Keringanan Pembayarannya

Pemkab Tegal Hapus Sanksi Denda PBB dan Berikan Keringanan Pembayarannya

September 1, 2020
Siap-Siap! Co-Working Space Telah Diresmikan, Kaum Milenial Ditantang Adu Kreatifitas

Siap-Siap! Co-Working Space Telah Diresmikan, Kaum Milenial Ditantang Adu Kreatifitas

November 29, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.