Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Laporan Warga, Cerminan Pelayanan Publik Pemdes

admin by admin
Februari 11, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Kredibilitas pemerintah desa diukur dari kemampuannya membuat kebijakan unggul dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Capacity Building Perangkat Desa se-Kecamatan Balapulang di Gedung Pertemuan UPTD Guci, Senin (11/2) siang. Umi mengungkapkan dirinya mendapat banyak laporan warga tentang pelayanan publik yang menjadi kewenangan pemerintah desa. “Saya menerima keluhan yang masuk baik lewat SMS Lapor Bupati, Aplikasi Android maupun yang langsung ke saya. Rata-rata mengeluhkan infrastruktur desa, Pungli pengurusan sertipikat tanah hingga pembebanan biaya administrasi lain di luar ketentuan regulasi desa”, katanya.

Hal ini, tandas Umi, menjadi alasan perlunya reformasi pelayanan publik pemerintah desa sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. “Buka layanan pengaduan masyarakat khusus desa saudara, sehingga tidak semuanya yang bukan kewenangan Pemkab masuk ke saya”, ujarnya.

Sementara itu, Umi memandang, pelatihan ini adalah bagian dari manajemen sumber daya aparatur, tujuannya adalah meningkatkan keterampilan dan kapasitas birokrasi pemerintah desa yang dituntut untuk selalu bisa beradaptasi dengan lingkungan yang berubah cepat. “Di era revolusi digital 4.0 ini, capacity building menjadi perhatian serius dan bernilai strategis bagi organisasi pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya yang ada, termasuk penguasaan dan penggunaan teknologi informasi guna membantu kerja-kerja pelayanan”, katanya.

Dipersepsikan sama dengan dirinya, Umi mengatakan, perangkat desa adalah abdi, pamong sekaligus pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral mendorong prakarsa, membangun gerakan dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan potensi dan aset pemerintahan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dan desa adalah bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, desa melalui pemerintah desa ikut serta berperan dan bertanggung jawab mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera”, katanya. Termasuk, kata Umi, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, menekan kesenjangan sosial, dan menanggulangi kerusakan ekosistem lingkungan hidup.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Pemerintah desa punya peran penting melindungi lahan pertanian, meningkatkan layanan infrastruktur, mendukung program pendidikan dan kesehatan serta menumbuhkan kewirausahaan pemuda. Itu semua adalah tantangan desa yang sesungguhnya,” jelas Umi. Untuk bisa mewujudkan itu, lanjut Umi, kuncinya terletak pada komitmen pimpinan, termasuk perangkat desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, pemerintahan yang bersih, terbuka dan melayani.

Umi menyadari, bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, banyak persoalan, hambatan, tekanan dan godaan saat menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Untuk itu, pesan Umi, integritas harus dikedepankan, tidak korupsi dan tidak ngapusi. “Tolak ajakan untuk berbuat sesuatu yang berpotensi melanggar larangan, melanggar hukum dan undang-undang, sekalipun tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa. Jika ada pemaksaan, segera laporkan ke SMS Lapor Bupati atau pengaduan tertulis langsung ke saya supaya kerahasiaan terjamin”, tegasnya.

Tags: PembangunanPerangkatDesa
Next Post

Permasalahan PGOT Ditangani Serius Oleh Pemkab

Discussion about this post

Recommended.

Sebanyak 188 Narapidana Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 17, 2018

DPRD Kabupaten Tegal Periode 2019-2024 Dilantik, Umi Berikan Pesan

Agustus 28, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.