Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baru Berjalan, Master Plan TIK Perlu Direvisi

admin by admin
Februari 14, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Selasa (12/2) Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie memimpin Rapat Koordinasi Dewan TIK Daerah Kabupaten Tegal mewakili Bupati Tegal. Disampaikan dalam Rakor tersebut, Ardie mengatakan Perbup Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaen Tegal Tahun 2017-2021 serta Perbup Nomor 77 Tahun 2017 Tentang Prosedur Standar Operasional Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten tegal sebagai dasar pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perlu di revisi. Hal ini harus dilakukan untuk menjawab permintaan Bupati Tegal sebagai Pengarah Dewan TIK daerah demi majunya TIK di Kabupaten Tegal. Karena master plan di dalam perbup itu sudah tidak sesuai untuk masa sekarang.

“Generasi masyarakat kita sekarang dikenal sebagai generasi merunduk” ucap Ardie membacakan sambutan dari Bupati Tegal. kapanpun dimanapun bahkan sambil berjalan sekalipun kepalanya selalu merunduk karena berinteraksi dengan gawai pintarnya, sambungnya. Dalam sambutan Bupati tegal juga menyampaikan beberapa fase perkembangan teknologi. Dari mulai fase gelombang satu masyarakat mulai menggunakan desktop komputer dengan operasi windows dan untuk menggunakan internet harus menggunakan modem. Fase dua atau fase gelombang dua masyarakat sudah menggunakan gawai pintar dengan sistem operasi apple atau android, dalam fase ini masyarakat dimudahkan dan mulai terhubung dengan media sosial. Di fase ketiga atau fase gelombang tiga, Bupati menerangkan setiap orang sudah mulai terhubung antara satu akun dengan akun lain dan penyimpanan data virtual yang bisa diunduh sewaktu-waktu, bahkan kerja-kerja dipemerintahan sudah meninggalkan papper base beralih ke papper less seperti rekruitmen CPNS sekarang menggunakan sistem CAD. Tandatangan pun sudah menggunakan tandatangan digital termasuk disposisi pimpinan melalui SIMAYA. Bupati juga meminta kepada Dewan TIK terus mengawal kita dibidang IT sehingga nantinya kita bisa mewujudkan Smart City dan masuk minimal sepuluh besar jawa tengah tahun ini dibidang penerapan TIK, pungkas nya.

“azas manfaat adalah hal yang utama, karena tanpa itu kita menjadi sia-sia” ungkap Ardie. Setelah membacakan sambutan Bupati tegal, Ardie selaku ketua tim pelaksana memberikan arahan. Dalam mendesain masterplan TIK kedepan harus memperhatikan penggunanya, dirinya mengambil contoh perusahaan Apple yang mendesain dari awal membuka box produk mereka. Dirinya juga mencontohkan alat absensi digital alurnya harus dipastikan dulu, dari penempatan posisi alat sampai informasi yang dihasilkan dari teknologi tersebut. Dalam arahannya, Ardie juga mengomentari aplikasi lapor bupati yang seperti pedang bermata dua, urusan yang harusnya diatasi oleh pemerintahan desa di sampaikan di aplikasi Lapor Bupati. Harus ada evaluasi tentang standar operasional pelayanan karena yang dilayani kita adalah masyarakat, ujarnya. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang bertugas menjawab pertanyaan di aplikasi Lapor Bupati yang tanpa biaya untuk pengganti pulsa.

Beberapa audien yang hadir menyampaikan keluhan perihal pengembangan TIK di Kabupaten Tegal. Pemerintah seakan kurang serius. Hal ini diungkapkan oleh salah satu audien yang hadir, desain mereka tentang pengembangan TIK selalu dimentahkan dengan alasan anggaran. Ardie menjawab, anggaran kita saat ini tidak mampu untuk pengembangan TIK yang maksimal tetapi kita tidak akan berhenti hanya karena masalah anggaran.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Acara ini juga diawali dengan pemaparan master plan oleh plt Kepala dinas Kominfo Kabupaten Tegal Drs. Kushartono dan Kasi aplikasi dan telematika Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Eko Yudhiantoro, SH. Pertemuan ini juga dihadiri beberapa anggota dewan TIK daerah Kabupaten tegal yang menjadi pengembang swasta dibidang TIK, yang nantinya akan digandeng Pemerintah Kabupaten Tegal untuk pengembangan TIK.

Next Post

Musda Perhiptani: Jadi Petani Itu Keren

Discussion about this post

Recommended.

Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Juni 8, 2022

Bupati Resmikan Gedung Sekretariat DPD PPNI Kab. Tegal

Januari 30, 2018

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.