Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Peringatan HPSN: Asosiasi Bank Sampah Indonesia Tegal Dikukuhkan

admin by admin
Februari 22, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Kedungbanteng –  Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2019, dikukuhkannya Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Tegal oleh Bupati Tegal diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan, M. Nur Ma’mun, Jumat (22/2) pagi, di TPAS Penujah, Kec. Kedungbanteng.

Dengan dikukuhkannya Asobsi Kabupaten Tegal, Ma’mun berharap dapat membantu DLH mengurangi permasalahan sampah. Seperti upaya pengelolaan sampah dengan prinsip 3R , Reduce, Reuce, Recycle.

“Prinsip ini harus kita galakkan bersama. Agar bisa menjadi budaya di masyarakat utamanya dalam budaya mengelola sampah rumah tangga,” papar Ma’mun.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Ma’mun mengatakan penanganan sampah harus melibatkan seluruh komponen. Tidak hanya pemerintah, tapi juga sektor swasta , pelaku usaha dan yang paling utama adalah masyarakat.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Sejalan dengan tema peringatan HPSN “Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai” , Ma’mun mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. Seperti kantong kresek, botol plastik sekali pakai, dan sedotan plastik.

“Terapkan perilaku ini dalam kehidupan sehari-hari kita, dengan membawa tas belanjaan sendiri, membawa tempat makan yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan sendok dan sedotan plastik kemasan. Sampaikan pesan ini ke semua orang, kemas lewat tayangan yang menarik dan unggah di media sosial,” pesannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Subagyo menaruh harapan besar kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat harus dapat memilah sampah dengan baik dilandasi oleh prinsip 3R yang ada.

“Supaya bisa lebih bermanfaat sampah bisa diolah menjadi sesuatu dan bisa mempunyai nilai jual,” kata Agus.

Acara HPSN berjalan lancar, ditutup dengan penanaman pohon bersama oleh sejumlah tamu undangan. (01)

 

Tags: AsobsiBankSampahIndonesiaHPSN
Next Post

Cari Bos Muda, Ardie Bagikan Kiatnya dalam Membangun Usaha

Discussion about this post

Recommended.

Sepuluh dari 85 Pelamar Ikuti Seleksi Tes Wawancara Admin Medsos

Sepuluh dari 85 Pelamar Ikuti Seleksi Tes Wawancara Admin Medsos

Januari 9, 2020
Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Agustus 25, 2023

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.