Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabuku: Singkeren Perangi Antisipasi Pungli

admin by admin
Maret 11, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah mengapresiasi inovasi yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, kaitannya dengan proses uji kir kendaraan bermotor. Menurut Umi, dengan adanya Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Online atau disingkat Singkeren ini, dapat meminimalisir atau menekan kecurangan pungutan liar di dalam ketentuan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak resah lagi. Karena pelayanannya efektif,  transparan dan akuntabel,” papar Umi saat acara Kabar Bupatiku, di Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Senin (11/3) pagi tadi.

Terkait dengan pelayanan, Umi berharap kepada seluruh SKPD di Kabupaten Tegal dapat memberikan terobosan baru demi kemajuan pelayanan publik yang baik. Sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang puas dan cepat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Abdul Ghoni didampingi Sekretaris Dishub, Supriyadi mengatakan banyaknya kasus operasi tangkap tangan oleh saber pungli menjadi salah satu ide untuk mencetuskan sistem tersebut. Disamping itu juga tidak terlepas dari kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Pelayanan Singkeren nantinya melalui komputer sehingga dalam penyelesaian masalah , kebaruan dan dampak terukur dapat diketahui lebih transparan,” papar Ghoni.

Uji kir dengan Singkeren juga memakan waktu yang lebih singkat, waktu pelayanannya hanya memakan waktu 20 – 40 menit. Dikatakan Ghoni, hasil data pengujian nantinya akan berbentuk digital, serta diawasi dengan cctv saat kendaraan diuji.

“Singkeren menghubungkan konektivitas dengan SIM angkutan Dishub Kabupaten Tegal, Dishub Provinsi Jawa Tengah sampai Kementerian Perhubungan. Tak hanya itu, terdapat fitur SMS Gateway sebagai notifikasi dengan pemilik kendaraan,” pungkasnya. (01)

Tags: KabukuKirUjiKir
Next Post

Menpora Digadang-gadang Hadiri Peresmian CFD Slawi

Discussion about this post

Recommended.

Peringatan Nuzulul Qur’an, Umi: Perkuat Bangsa Sesuai Pedoman Al-Qur’an

Mei 22, 2019

Pipa Induk Pecah, Layanan Air Bersih di Brebes Tegal Slawi Terganggu

November 13, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.