Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabuku: Capai Target PAD 2019 Harus Diimbangi Inovasi  

admin by admin
Maret 18, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah menghimbau masyarakat Kabupaten Tegal untuk membayar pajak tepat waktu. Karena menurut Umi, peran pendapatan daerah dalam pembangunan tidak dapat dipisahkan. Disamping itu juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tolak ukur kemandirian sebuah daerah.

“Untuk bisa mencapai target PAD Tahun 2019, masing-masing OPD harus membuat lompatan inovasi dan terobosan baru,” papar Umi saat acara Kabar Bupatiku dengan Tema Target dan Strategi Pencapaian Pendapatan Daerah Tahun 2019, di Kantor BP2D Kabupaten Tegal, Senin (18/3) pagi.

Umi mencontohkan, dengan digitalisasi misalnya, yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Kepala OPD tentunya harus mempunyai terobosan baru, lompatan baru yang dapat menaikkan PAD.

“Perlunya digitalisasi di semua layanan publik, apakah itu data base-nya maupun potensi-potensi pendapatan atau objek pajaknya. Dengan adanya komitmen bersama terkait percepatan digitalisasi di semua objek pajak, Insyaallah akan ada kenaikan PAD yang signifikan” papar Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Pun demikian, dalam hal menata jumlah pedagang di pasar. Ketika ada pembangunan pasar baru, otomatis terjadinya penggunaan kios-kios yang baru. Dengan database digitalisasi data pedagang dapat dilihat secara jelas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Tegal,  Moh. Soleh menyampaikan target PAD Tahun 2019 mencapai Rp. 2.793.763.483.000. Adapun sumber-sumber PAD salah satunya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah.

Hasil pajak daerah, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak rokok, pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya. Sedangkan, retribusi daerah antara lain, retribusi jasa, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi persampahan dan masih banyak lagi.

“Hasil retribusi daerah tersebar di masing-masing OPD. Untuk kesehatan bisa di Dinas Kesehatan maupun RSUD Soeselo dan RSUD Suradadi, untuk retribusi parkir bisa Dinas Perdagangan maupun Dinas Perhubungan, begitupun dengan retribusi persampahan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya. (01)

Next Post

Kepsek dan Pengawas Sekolah Harus Mampu Kembangkan Sekolah

Discussion about this post

Recommended.

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-73 Pemkab Tegal Berikan Santunan ke 120 Anak Yatim

Agustus 10, 2018
Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas dan PMI untuk Korban Kebakaran di Sumbarang

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas dan PMI untuk Korban Kebakaran di Sumbarang

September 8, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.