Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala Desa Harus Cermat Kelola Dana Desa

admin by admin
Maret 19, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, acara Rapat Koordinasi Dana Desa TA 2019 dan Penandatanganan Pakta Integritas Bank Pemegang Rekening Kas Desa (RKD) digelar Selasa (19\3) di Ruang Rapat Bupati Tegal Gedung Amartha.

Dalam sambutan Bupati Tegal Umi Azizah yang dibacakan Joko, ia mengarahkan Kepala Desa itu harus cermat mana kebutuhan primer mana yang sekunder dan harus berprinsip efisien. Maksudnya adalah menghasilkan output tertentu dengan input serendah-rendahnya.
Kepada bank pemegang rekening kas desa Umi juga menghimbau, semua harus memberikan pelayanan yang prima kepada Pemerintahan Desa dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa prastyawan menyampaikan, untuk sekarang pemegang rekening kas desa harus mengantongi Surat Keputusan dari Bupati. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pihaknya juga tidak menyalahkan desa-desa yang kadang masih ada kesalahan dalam penggunaan dana desa yang tidak disengaja karena mungkin belum begitu mengerti tentang penggunaan dana desa, ujarnya.

Tetapi jika sudah diwarning masih tetap melakukan pelanggaran, ia mempersilahkan kejaksaan untuk melakukan penindakan. “Lebih baik kehilangan satu atau dua anak dari pada nanti menularkan penyakit ke 287 anak” pungkasnya menirukan pesan Bupati Tegal.

“Lebih baik saya melakukan pencegahan dari pada saya harus melakukan penindakan” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Iyus Hendayana yang juga hadir dalam acara tersebut.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ia memaparkan informasi yang sudah dihimpun oleh pihaknya, bahwa ada informasi desa disatu kecamatan terindikasi melakukan penyalahgunaan dana desa. Iyus meminta setiap desa harus tranparan dalam laporan dana desa. bila perlu buat banner yang dipasang di tempat-tempat strategis, pungkasnya

Acara rakor dihadiri oleh camat seKabupaten Tegal, Ketua Paguyuban Kepala Desa tingkat kecamatan. Acara dilanjutkan penandatanganan pakta intergritas oleh Bank yang ditunjuk sebagai pemegang kas desa. (02)

Tags: DanadesaKepaladesa
Next Post

Bonus Demografi, Pemuda Harus  Berpikiran Terbuka

Discussion about this post

Recommended.

Wajib Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

Desember 9, 2018
Filantropi dan Fun Run 5K Ramaikan HUT ke-53 Korpri Kabupaten Tegal

Filantropi dan Fun Run 5K Ramaikan HUT ke-53 Korpri Kabupaten Tegal

November 28, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.