Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi: Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak, Harus Dilandasi Komitmen

admin by admin
Maret 20, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Diraihnya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama pada tahun 2018 lalu, memicu Bupati Tegal, Umi Azizah untuk terus melakukan upaya dalam mendukung kebijakan nasional tentang perlindungan anak.

“Harus ada komitmen bersama, dalam mempertahankan Kabupaten Tegal Layak Anak. Utamanya masyarakat di unit lingkungan tempat tinggalnya. Bagaimana menciptakan tata kehidupan di huniannya yang nyaman, termasuk peran tokoh agama,” papar Umi saat acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Tegal Tahun 2019, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (20/3) pagi.

Umi mengungkapkan, di lingkungan pemerintahan seringkali  hanya membicarakan soal pembangunan fisik infrastruktur jalan, jembatan, pasar dan sebagainya. Tetapi, lupa bahwa terdapat hak-hak anak yang tidak boleh terabaikan.

Perlunya mengkondisikan fasilitas ramah anak dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah. Seperti, tersedianya ruang bagi anak-anak agar mereka tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang memadai.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Namun, disisi lain kita juga dihadapkan pada realita meningkatnya kekerasan pada anak dibawah umur. Berkaca pada kejadian lalu, terdapat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang pelajar SMK meninggal dunia. Setelah ditelusuri, ternyata empat dari tujuh pelaku pengeroyokan dari keluarga broken home.

Bahkan, dari data Kantor Kementerian Agama, kasus perceraian di Kabupaten Tegal terus mengalami peningkatan. Tahun 2018 terdapat 4.212 kasus, lebih tinggi daripada tahun 2017 sekitar 4.050 kasus.

Dengan itu, menurut Umi diperlukannya kerjasama semua pihak. Menciptakan tata kehidupan yang nyaman sehingga dapat mengalihkan beban psikologis anak akibat perceraian orang tuanya. Termasuk peran tokoh agama, guru mengaji yang sebagai pengayom.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB), A. Thosim menyampaikan semoga seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tegal dapat turut serta dalam mempertahankan Kabupaten Layak Anak tahun 2019.

Dikatakan Thosim, terdapat lima klaster dalam mendukung Kabupaten Layak Anak. Pertama, hak sipil dan pembebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Terakhir, perlindungan khusus.

“Bulan Mei sampai Juni nanti akan ada tim independen KLA yang akan menilai langsung kondisi sejumlah titik di Kabupaten Tegal. Dengan penilaian itu, akan menentukan layak tidaknya sebuah Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten Layak Anak,” terangnya. (01)

Tags: KabupatenLayakAnakKLAKomitmen
Next Post

Rakor Forkopimda Umi : Komunikasi Itu Sangat Perlu

Discussion about this post

Recommended.

Resimen Mahasiswa, Wujud Nyata Bela Negara

Resimen Mahasiswa, Wujud Nyata Bela Negara

Juli 26, 2020

Sekda Himbau ke 114 Mahasiswa KKN-T IPB Ciptakan Transformasi Teknologi Bidang Pertanian

Juli 11, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.