Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PNS Zaman Now Tidak Boleh Alergi Media Sosial

admin by admin
April 1, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mengungkapkan bahwa di era masyarakat digital saat ini perkembangan media sosial banyak menyoroti masalah lingkungan dan kinerja birokrasi. Jangan sampai kita terlambat merespon keluhan warga, terlambat merespon setiap permasalahan yang memerlukan kehadiran dan campur tangan pemerintah.

“PNS zaman now tidak boleh lagi alergi dengan penggunaan media sosial. Manfaatkan itu tidak hanya sebagai sarana aktualisasi sosial, tapi bantu institusi Pemeritah Kabupaten Tegal ini dengan menyebarluaskan informasi tentang program-program pemerintahan, minimal program kegiatan di lingkungan kerja saudara. Itu yang diperlukan masyarakat kita saat ini” ujarnya.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sebanyak 422 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (1/4) pagi. SK Kenaikan Pangkat tersebut diserhkan Sekda di Pendopo Amangkurat Pemrintah Kabupaten Tegal. Kenaikan pangkat kali ini adalah kenaikan pangkat periode 01 April 2019.

Dihadapan ratusan PNS penerima SK Kenaikan Pangkat tersebut, Joko, juga mengingatkan bahwa masyarakat kekinian sangat mudah memantau, menilai dan membandingkan kinerja antar unit organisasi di pemerintahan bahkan antar pemerintah daerah, termasuk pula kinerja individu PNS didalamnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, menyampaikan bahwa usulan kenaikan pangkat yang diterima BKD sejumlah 989 orang. Namun baru 422 orang yang telah mendapat nota persetujuan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kenaikan pangkat untuk 422 orang tersebut sudah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat bayar. Sehingga Pembayaran pada hari ini sudah berdasarkan jenjang pangkat dan golongan ruang yang baru. Sementara sisanya sejumlah 567 orang masih menunggu proses penetapan nota persetujuan dari BKN” tambahnya.

“BKD akan selalu memantau perkembangannya dan diharapkan selesai dalam bulan April 2019 ini” janjinya.

Tags: pns
Next Post

Kabuku : ASN Harus Junjung Tinggi Netralitas

Discussion about this post

Recommended.

Umi:Reksa Bumi, Awali Dari Diri Sendiri Untuk Menjadi Agen Perubahan

Mei 1, 2019
Bupati Umi Apresiasi Kinerja Kepolisian Hadirkan Rasa Aman di Masyarakat

Bupati Umi Apresiasi Kinerja Kepolisian Hadirkan Rasa Aman di Masyarakat

Juli 4, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.