Sabtu, Maret 7, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Harus Objektif

admin by admin
April 10, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menurut Bupati Tegal, Umi Azizah salah satunya ditentukan oleh keberhasilan unit organisasi pengadaan barang dan jasa dalam menentukan penyedia barang dan jasa yang berkualitas.

Organisasi ini juga dinilai oleh KPK sebagai area yang rentan korupsi, sehingga dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menempatkan unit kerja ini sebagai objek utama penilaian. Disusul dengan perizinan dan penanaman modal, infrastruktur dan perhubungan, pendidikan, kesehatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Untuk itu di era kepemimpinan saya, saya tegaskan semua Pokja harus mandiri, independensi dan obyektivitas. Jangan bermain-main di zona integritas ini. Laporkan langsung ke saya jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi baik dari dalam maupun dari luar,” tegas Umi dalam acara Sosialisasi Advokasi dan Konsolidasi Pengadaan Di Lingkungan Pemkab Tegal, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/4) pagi.

Terkait dengan itu, Umi menyadari terdapat beberapa kasus mengenai pengadaan barang dan jasa. Seperti, gagalnya proses lelang pasar Margasari yang merugikan banyak masyarakat khususnya para pedagang lokal. Padahal masyarakat mendambakan hadirnya pemerintah untuk menyediakan sarana jual beli berupa pasar tradisional yang layak dan nyaman .

BacaJuga

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

KORPRI Kabupaten Tegal Berbagi 500 Paket Takjil untuk Masyarakat

Gagalnya proses lelang ini digadang-gadang karena adanya intervensi atau campur tangan dari pihak luar. Akibatnya para pedagang menderita karena lokasi relokasi pasar Margasari tidak layak bahkan mengakibatkan penghasilan pedagang menurun.

“Jika sudah seperti ini, yang dirugikan bukanlah pemerintah maupun birokrasi melainkan masyarakat. Karena kita tahu mereka juga harus bersaing dengan bisnis retail modern berjejaring,” katanya.

Dalam masa pemerintahannya, Umi menginginkan Pokja bekerja secara profesional. Tidak ada toleransi bagi anggota Pokja yang bermain kongkalikong dengan rekanan atau penyedia jasa, maupun internal ASN.

Untuk itu, dalam kesempatan baik ini, Umi menitip pesan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengadaan barang dan jasa. Mengoptimalkan lebih pendampingan PA, KPA serta PPKom sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Demikian pun dengan sistem pengadaan barang dan jasa harus tetap di update sesuai dengan standar yang direkomendasikan LKPP. Serta perlunya pendampingan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan pembuatan kontrak dari sosialisasi tentang aturan, sistem hingga penguatan kelembagaan.

Diakhir arahannya, Umi menyampaikan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa per Maret tahun 2019, terdapat 128 paket yang ditenderkan, dengan total pagu paket Rp. 247,29 miliar dan gagal tender satu paket.

Tags: BarangdanjasaObjektifPengadaanBarangdanNJasa
Next Post

Pembukaan Karya Bhakti TNI Perkotaan Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Catatan Akhir Tahun, Menurunkan Angka Kemiskinan

Catatan Akhir Tahun, Menurunkan Angka Kemiskinan

Desember 27, 2022
Sekda Bekali 14 Pejabat Eselon II Hadapi Seleksi Tahap Akhir

Sekda Bekali 14 Pejabat Eselon II Hadapi Seleksi Tahap Akhir

Februari 5, 2020

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Februari 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.